HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komitmen memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan berbuah penghargaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Palembang, Juanda resmi menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (4/11/2026).
BNNP Sumsel menilai Juanda berperan aktif dan konsisten mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Apresiasi tersebut dikukuhkan melalui SK Kepala BNNP Sumsel Nomor KEP/232/XI/KA/HM.08/2026/BNNP.
Bagi Rutan Kelas I Palembang, penghargaan ini bukan sekadar piagam, melainkan bukti bahwa sinergi Pemasyarakatan dan BNN berjalan nyata untuk mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, mengaku bangga atas pencapaian anak buahnya.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas dedikasi dan integritas. Kami berharap ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh petugas untuk semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Aris.
Ke depan, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan lingkungan Rutan steril dari peredaran narkoba.
Laporan : Adi
















