HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah cepat untuk mengatasi langganan banjir di jantung Kota Palembang. Sebuah lahan aset milik Pemprov di kawasan Simpang Polda resmi dihibahkan untuk memperluas Kolam Retensi yang selama ini kapasitasnya jebol saat hujan lebat.
Lahan yang dimaksud adalah eks Kantor DPMPTSP Sumsel di Jalan Jend. Sudirman KM 4,5. Lokasinya yang menempel langsung dengan kolam retensi eksisting dinilai paling ideal untuk menambah daya tampung air. Serah terima dilakukan Senin, 5 Oktober 2026.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, keputusan ini bukan sekadar serah terima aset, tapi strategi mengejar waktu. Ia ingin pekerjaan konstruksi tuntas dimaksimalkan pada musim kemarau.
“Kalau musim hujan kita harus kerja ekstra dan siap dikritik karena kolam tidak mampu menampung. Sekarang mumpung kemarau, kita kebut. Jadi pas hujan nanti, manfaatnya langsung dirasakan warga,” ujar Deru.
Deru juga menitipkan tiga pesan penting kepada pelaksana proyek: jangan ganggu aktivitas warga dengan mengutamakan kerja malam, perhatikan estetika, dan jadikan kawasan tersebut punya nilai tambah sebagai ruang publik.
“Jangan hanya jadi kolam. Tata yang bagus, bisa jadi ruang terbuka ramah anak. Fasum juga harus indah,” tambahnya.
Proyek perluasan ini masuk dalam paket besar Pengendalian Banjir Sungai Bendung. BBWS Sumatera VIII selaku pemilik proyek menunjuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana.
Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari, merinci kontrak senilai Rp385,1 miliar itu akan dikerjakan selama 480 hari, terhitung sejak 29 September 2026 hingga 21 Januari 2028.
Pekerjaannya sendiri cukup kompleks, meliputi normalisasi Sungai Bendung dan anak sungainya, perkuatan tebing, penataan kolam retensi, pembangunan jembatan dan kolektor drain, hingga pemasangan sistem pompa baru.
Turut hadir Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Ia menegaskan Pemkot Palembang mendukung penuh langkah Pemprov, karena kawasan Simpang Polda – Sudirman – Veteran merupakan titik krusial banjir yang harus segera diselesaikan secara sistemik, bukan tambal sulam.
Laporan : Adi
















