HALOPOS.ID|PALEMBANG – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami penyesuaian. Nilainya susut Rp213 miliar dibandingkan APBD murni.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026 antara Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, total Rancangan Perubahan APBD Sumsel 2026 disepakati sebesar Rp9.534.761.724.853,74. Turun sebesar Rp213.165.114.757,26 dari APBD sebelum perubahan.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, penurunan dan pergeseran anggaran ini murni untuk penyesuaian agar lebih prioritas.
“Perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan mengharuskan kita menyusun kembali struktur APBD. Tujuannya agar anggaran dialokasikan pada program yang lebih prioritas dan tepat sasaran,” ujar Andie.
Rincian Pendapatan dan Belanja
Gubernur Sumsel Herman Deru membeberkan rincian postur APBD Perubahan tersebut.
Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 ditargetkan sebesar Rp9.374.852.802.320.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.534.761.724.853,74.
Artinya, terdapat selisih antara target pendapatan dan rencana belanja yang akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.
Menurut Herman Deru, penyusunan perubahan anggaran ini tetap mengacu pada Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD, serta diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi nasional, regional, lokal, dan RPJMD Sumsel.
“Dokumen ini menjadi dasar perencanaan sumber pendapatan, kebijakan belanja yang mencerminkan program prioritas, serta menjamin keberlanjutan pembangunan lewat sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” jelas Deru.
Fokus Belanja Produktif
Meski postur anggaran mengalami penurunan, Herman Deru menegaskan kebijakan belanja tetap difokuskan untuk kepentingan rakyat.
Belanja daerah, kata dia, tidak hanya untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi, tetapi juga untuk unsur penunjang, pengawas, dan pelayanan umum.
“Fokus kita jelas, belanja untuk program yang memberi manfaat langsung. Untuk peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kegiatan-kegiatan yang produktif,” tegas Herman Deru.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dilakukan Wakil Ketua DPRD H. Nopianto, HM. Ilyas Panji Alam, dan Raden Gempita, serta disaksikan Sekda Sumsel Edward Candra dan Forkopimda Sumsel. Usai itu, rapat dilanjutkan dengan Paripurna penjelasan Gubernur terkait Nota Keuangan APBD Perubahan 2026.
Laporan : Adi
















