HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran BBM, khususnya Biosolar, di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pertamina juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok dan penyaluran di sejumlah SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan Pertamina terus melakukan koordinasi dengan SPBU dan Terminal BBM untuk memantau kondisi stok serta menyesuaikan penyaluran berdasarkan kebutuhan di masing-masing SPBU.
“Pertamina terus melakukan pemantauan dan penyesuaian penyaluran berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing SPBU. Apabila diperlukan, kami juga menyiapkan langkah antisipasi berupa penambahan pasokan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Rusminto.
Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan penambahan penyaluran Biosolar pada sejumlah SPBU di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bagian dari upaya mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat. Penyesuaian penyaluran juga dilakukan apabila terdapat SPBU yang menjalani sanksi atau penghentian sementara penyaluran, dengan mengoptimalkan pasokan pada SPBU di sekitarnya agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani. Selain itu, penyaluran Biosolar di SPBU 24.306.137 juga telah kembali dilakukan sejak 26 Agustus 2026 *setelah SPBU menjalankan masa sanksi penghentian pasokan sementara Biosolar selama 1 bulan akibat adanya temuan pelanggaran di SPBU.
Pertamina terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pengawasan terhadap penyaluran BBM juga dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *Pertamina juga berkomitmen akan melakukan pembinaan & sanksi kepada SPBU apabila terbukti melakukan penyelewengan dalam penyaluran BBM baik itu JBT maupun JBKP.
Masyarakat dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait layanan dan penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center 135.
Laporan : Redaksi
















