HALOPOS.ID/JEMBER – Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra, melakukan inspeksi langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di RSD dr. Soebandi, Kabupaten Jember, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI sekaligus evaluasi implementasi Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) di tingkat daerah.
Dalam agenda tersebut, Rahmadi meninjau secara menyeluruh alur pelayanan rumah sakit, mulai dari layanan di bagian pendaftaran hingga ruang perawatan pasien. Ia juga berdiskusi dengan tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien untuk memperoleh gambaran nyata mengenai mutu pelayanan kesehatan yang diberikan.
Dari hasil pemantauan lapangan, Rahmadi menilai pelayanan di RSD dr. Soebandi telah berjalan dengan baik serta sesuai prosedur yang berlaku. Penilaian itu didasarkan pada pengamatan langsung terhadap proses pelayanan serta masukan dari masyarakat yang menerima layanan.
“Saya menjalankan tugas sebagai Ombudsman untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik di Kabupaten Jember. Sekaligus saya membawa amanat terkait Gerakan Nasional Pelayanan Publik. Saya ingin melihat bagaimana bentuk pelayanan publik di daerah, bagaimana pelaksanaannya, serta praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran,” ujar Rahmadi Indra.
Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebaliknya, Ombudsman ingin mengidentifikasi berbagai praktik pelayanan yang dinilai berhasil sehingga dapat dijadikan referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.
Menurut Rahmadi, hasil pemantauan di RSD dr. Soebandi akan menjadi bagian dari kajian Ombudsman RI dalam menyusun rekomendasi dan penguatan standar pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan.
“Saya datang bukan untuk mencari temuan. Saya melihat bagaimana pelayanan publik dijalankan. Hasil dari kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan kajian untuk melihat seperti apa standar pelayanan publik yang baik, khususnya di bidang kesehatan,” katanya.
Rahmadi menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas maupun infrastruktur pendukung. Lebih dari itu, kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan menjadi indikator utama keberhasilan pelayanan.
Ia menilai pelayanan kesehatan yang mampu memberikan kemudahan akses, kepastian prosedur, serta rasa aman bagi masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas komitmennya meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi yang mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Pelayanan Publik yang menitikberatkan pada pelayanan prima, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Harapan saya, pelayanan yang sudah baik ini dapat terus dijaga. Pelayanan publik harus benar-benar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Ketika masyarakat merasa terlayani dengan baik dan tidak lagi terbebani dalam memperoleh pelayanan kesehatan, itulah tujuan utama pelayanan publik yang ingin kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Laporan : Bagus
















