Terasa Saling Lempar Kajian, Plt Bupati Muara Enim Minta PT KAI dan KJPP Turun Langsung Hitung Ulang

rapat mediasi ketiga yang mempertemukan warga terdampak dengan jajaran manajemen PT KAI, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/7/2026).
rapat mediasi ketiga yang mempertemukan warga terdampak dengan jajaran manajemen PT KAI, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/7/2026).

HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk kembali turun ke lapangan dan melakukan penghitungan ulang besaran ganti rugi bagi warga yang terdampak rencana pembangunan jembatan layang (flyover) di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas.

Permintaan ini disampaikan langsung Sumarni saat memimpin rapat mediasi ketiga yang mempertemukan warga terdampak dengan jajaran manajemen PT KAI, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/7/2026).

“Berdasarkan laporan tim gabungan yang telah turun ke lokasi sebelumnya, ditemukan ketidaksesuaian hasil kajian dengan kondisi nyata di lapangan. Terjadi ketimpangan nilai ganti rugi, di mana harga yang ditawarkan tidak sebanding dengan kondisi bangunan warga. Oleh karena itu, kami akan segera mengirim surat resmi kepada PT KAI untuk segera melakukan kajian ulang,” tegas Sumarni.

Warga Tegaskan Dukung Pembangunan, Hanya Minta Keadilan

Sementara itu, mewakili warga terdampak, Effriansyah menyampaikan pernyataan sikap tegas sekaligus harapan masyarakat. Ia menegaskan warga sama sekali tidak menolak pembangunan atau berniat menghambat proyek.

“Kami tidak pernah menolak program pembangunan flyover ini, apalagi menghambat pelaksanaannya. Tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah terbukti. Sejak awal tim PT KAI dan KJPP datang mengukur hingga kini, tidak ada satu pun warga yang melakukan tindakan anarkis atau menghalangi proses. Ini bukti nyata kami mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Warga hanya meminta satu hal: keadilan. “Kami minta nilai ganti rugi yang berkeadilan, yang membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya. Kami mendukung negara, tapi tidak rela demi proyek ini kehidupan, ekonomi, dan harga diri kami dihancurkan. Bukankah pemerintah bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan memiskinkannya?” tambahnya haru.

Ia juga berharap menjelang bulan kemerdekaan Agustus nanti, warga pun bisa merasakan kebebasan dari ketidakadilan dan mendapatkan kehidupan yang layak.

Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Di sisi lain, perwakilan hukum PT KAI, Talbi Munandar, SH, saat ditemui usai rapat menyatakan nilai yang ditawarkan adalah murni hasil penilaian pihak ketiga. “Semua angka itu hasil kajian independen KJPP tanpa campur tangan kami. Kami hanya menerima hasil penilaian tersebut,” jelas Talbi.

Berbeda lagi pernyataan Widodo dari tim KJPP MBFRU. Ia mengakui kajian dilakukan berdasarkan data yang diberikan klien, dalam hal ini PT KAI. “Kami menerima data dari PT KAI lalu turun ke lapangan untuk menghitung sesuai data tersebut. Jika diminta hitung ulang oleh Pemkab, perlu diingat kontrak kami dengan PT KAI, bukan pemerintah daerah. Namun jika memang diperintahkan klien, kami siap turun lagi,” ujarnya.

Pendamping Hukum Kecewa Belum Ada Kesepakatan

Pendamping hukum warga, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, menyampaikan kekecewaan mendalam atas hasil mediasi hari ini. “Kami berharap hari ini ada kepastian tindak lanjut hasil verifikasi lapangan. Namun faktanya, masih berputar pada kajian yang tak kunjung sepakat. PT KAI dan KJPP belum juga memberikan rincian nilai yang layak dan sepadan bagi warga,” tegas Conie.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan nilai ganti rugi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjanji akan terus memfasilitasi hingga ditemukan solusi yang tidak merugikan hak warga maupun kelancaran proyek.

Laporan : Edward Pusra