HALOPOS.ID|PALEMBANG – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) “timbang-timbang” dan menegaskan bahwa penambahan kuota Solar bersubsidi tidak serta-merta mampu menghilangkan antrean panjang di SPBU apabila kapasitas penyaluran di lapangan masih terbatas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komite BPH Migas Hasbi Ansori usai mengikuti rapat koordinasi penanganan antrean BBM bersubsidi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (7/7/2026) sore.
Menurut Hasbi, setiap usulan penambahan kuota BBM subsidi akan melalui proses verifikasi dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing SPBU dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat.
“Kami melihat langsung kemampuan penyaluran di lapangan. Satu kendaraan mengisi sekitar 50 liter membutuhkan waktu lima sampai enam menit. Jadi kalau kapasitas SPBU terbatas, penambahan kuota saja tidak akan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPH Migas tidak hanya memperhitungkan kebutuhan BBM subsidi di suatu daerah, tetapi juga mengevaluasi kapasitas operasional setiap SPBU agar penyaluran dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, usulan kuota BBM subsidi Sumatera Selatan tahun 2026 mencapai sekitar 2,8 juta kiloliter. Namun hingga saat ini realisasi kuota yang dapat dipenuhi baru sekitar 630 ribu kiloliter.
Hasbi menambahkan, BPH Migas mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang akan membentuk Satgas Pengawasan Penyaluran BBM untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus mencegah penyalahgunaan yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU.
“Fokus kami adalah memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Penertiban distribusi menjadi langkah penting agar penyalahgunaan dapat dicegah dan antrean panjang bisa diminimalkan,” pungkasnya.


















