HALOPOS.ID|BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/06/26) Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono. turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan unsur FKPD Bengkulu Selatan pejabat eselon II dan III, instansi vertikal serta para undangan lainnya.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023–2043.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD
“Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD membahas arah kebijakan pembangunan kawasan permukiman yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan selama dua dekade ke depan.
“Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas dan dikaji bersama dengan mengedepankan semangat kemitraan, profesional, dan demokratis guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas demi kemajuan Bengkulu Selatan.
“Sebelum mengakhiri penjelasan ini, kami berharap tiga rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan dapat segera dibahas dan dikaji bersama dengan dijiwai semangat kemitraan, profesional dan demokratis, saling memberikan masukan, saran serta pertimbangan yang kritis dalam rangka penyempurnaan rancangan produk hukum daerah yang pada akhirnya kita tetapkan bersama-sama menjadi peraturan daerah.”
“Rencana pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman ini menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan wilayah ke depan, sehingga pertumbuhan kawasan permukiman dapat berjalan secara tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Bengkulu Selatan dan seluruh pihak yang telah menjalin kerja sama yang baik dalam menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah.
“Kami sampaikan terima kasih. “Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin erat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan.
“Rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus mewujudkan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan hingga tahun 2043. Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian pandangan serta masukan dari para peserta rapat untuk penyempurnaan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(ADV)


















