HALOPOS.ID|PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, mengusulkan penguatan pembiayaan pembangunan daerah melalui penerbitan obligasi daerah dan dukungan fiskal dari pemerintah pusat sesuai kemampuan APBD masing-masing daerah.
Usulan tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Sarasehan Nasional MPR RI, Selasa (19/5/2026), yang membahas alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
Menurut Herman Deru, banyak kepala daerah di Indonesia menghadapi tantangan dalam merealisasikan program pembangunan akibat keterbatasan fiskal daerah, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.
“Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah,” ujar Herman Deru di hadapan peserta sarasehan.
Ia menjelaskan, terdapat 44 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan fiskal baik dan layak menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi solusi agar program pembangunan dan janji kampanye kepala daerah tetap dapat direalisasikan.
Selain mendorong penerbitan obligasi daerah, Herman Deru juga mengusulkan pola dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat berdasarkan porsi APBD daerah.
“Daerah yang kuat didorong lebih mandiri, sementara daerah yang masih membutuhkan tetap mendapatkan dukungan,” katanya.
Sarasehan Nasional ke-7 MPR RI tersebut mengusung tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik.”
Kegiatan itu dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, para kepala daerah se-Sumsel, ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, serta akademisi. Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung di Bumi Sriwijaya tersebut.
Dalam kesempatan itu, Melchias Markus Mekeng mengatakan bahwa wacana obligasi daerah telah dibahas sejak tahun 2000 dan hingga kini masih relevan dengan kondisi fiskal daerah.
“Agar daerah bisa maju, maka daerah dapat menerbitkan obligasi daerah. Kami dari Fraksi Golkar sedang menggodok hal ini. Saya berharap tahun ini obligasi daerah dapat menjadi undang-undang,” ujar Melchias.
Ia juga mengakui bahwa proses penerbitan obligasi daerah tidak mudah sehingga membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang disusun tepat dan tidak membebani daerah.
Obligasi daerah sendiri merupakan salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan panjang yang berasal dari masyarakat. Sejumlah negara, seperti Jepang dan Senegal, telah menerapkan skema tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Kemas Umar Jaya Negara, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini di Bumi Sriwijaya,” ujarnya.
Jika regulasi obligasi daerah berhasil diselesaikan, Sumsel yang telah menyatakan kesiapan berpeluang menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan skema pembiayaan tersebut.
Laporan : Adi






















