MPR RI Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Krisis Fiskal

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan Nasional di Ballroom Hotel Aston Palembang
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan Nasional di Ballroom Hotel Aston Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar Sarasehan Kebangsaan Nasional di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).

Forum tersebut menjadi panggung pembahasan serius soal obligasi daerah sebagai solusi pembiayaan alternatif di tengah melemahnya kemampuan fiskal pemerintah daerah akibat berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda Sumsel, kepala daerah, serta pimpinan DPRD kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.

Dalam sarasehan itu, obligasi daerah didorong menjadi instrumen investasi publik sekaligus jalan keluar agar pembangunan daerah tidak stagnan karena keterbatasan anggaran.

Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan penguatan regulasi obligasi daerah mendesak dilakukan agar pemerintah daerah memiliki ruang pembiayaan yang lebih luas.

“Penerbitan obligasi daerah bisa menjadi terobosan agar pembangunan di daerah tetap berjalan dan tidak terhambat keterbatasan fiskal,” tegas Mekeng.

Ia mengungkapkan saat ini MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar tengah menyusun naskah akademik terkait regulasi obligasi daerah.

“Saat ini MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar sedang menyusun naskah akademik yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang untuk diserahkan kepada pemerintah. Harapannya, regulasi ini segera masuk Program Legislasi Nasional dan dapat disahkan menjadi undang-undang tahun ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengungkapkan mayoritas daerah di Indonesia saat ini berada dalam kondisi fiskal yang lemah.

Menurut data Kemendagri, sebanyak 467 daerah mengalami keterbatasan fiskal sehingga membutuhkan skema pembiayaan kreatif untuk menopang pembangunan.

“Karena itu daerah harus mulai mencari alternatif pembiayaan yang inovatif melalui creative financing, salah satunya obligasi daerah,” kata Agus Fatoni.

Ia menjelaskan obligasi daerah memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari pembayaran pokok yang dapat dilakukan saat jatuh tempo hingga fleksibilitas penggunaan dana untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur sekaligus.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyambut positif gagasan obligasi daerah tersebut.

Menurut Herman Deru, keterbatasan anggaran selama ini menjadi persoalan klasik yang membuat banyak target pembangunan daerah sulit direalisasikan secara maksimal.

“Obligasi daerah ini menjadi titik terang bagi masa depan pembangunan daerah, terutama ketika kemampuan fiskal pemerintah sangat terbatas,” ujar Herman Deru.

Ia bahkan menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menjadi role model atau proyek percontohan nasional dalam penerapan kebijakan obligasi daerah di Indonesia.

“Kami siap jika Sumsel ditunjuk menjadi daerah percontohan penerapan obligasi daerah. Ini peluang besar untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Golkar Yudha Novanza, jajaran Forkopimda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, para kepala daerah se-Sumatera Selatan, sekretaris daerah, kepala Bappeda kabupaten/kota, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumsel.

Laporan : Surya