HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Alwis Gani menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mulai dari keterbatasan daya tampung sekolah negeri, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit, hingga praktik titip-menitip siswa yang dinilai rawan memunculkan permainan uang.
Menurut Alwis, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan khusus untuk wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Sebab dalam sistem zonasi maupun afirmasi, penerimaan siswa sangat bergantung pada domisili di sekitar sekolah.
Akibatnya, sekolah-sekolah negeri yang berada di kawasan padat penduduk kerap kewalahan menampung jumlah calon siswa yang terus meningkat setiap tahun.
“Kami minta ada penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah tertentu yang memang berada di kawasan padat penduduk. Kalau satu sekolah menerima 12 kelas dikali 36 siswa, itu masih belum cukup di beberapa wilayah,” ujar Alwis saat ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, ia menegaskan penambahan rombel tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan berdasarkan kebutuhan dan kriteria tertentu. Salah satunya sekolah yang berada di kawasan dengan jumlah SMP penyangga cukup banyak sehingga lulusan yang mendaftar ke SMA tertentu membludak.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, usulan penambahan rombel itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Balai Pengelolaan Pendidikan Menengah (BPMP).
Selain menambah rombel, DPRD Sumsel juga menyiapkan alternatif lain untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yakni dengan melibatkan sekolah swasta dan sekolah baru yang telah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.
Alwis menilai sekolah swasta perlu diintegrasikan dalam sistem penerimaan siswa baru bersama pemerintah daerah. Dengan demikian, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat langsung diarahkan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
“Ke depan kita berharap ada SPMB bersama antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Jadi siswa yang tidak diterima di negeri tidak langsung bingung, tetapi diarahkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama,” katanya.
Ia juga menyoroti fenomena sekolah favorit yang setiap tahun menjadi tujuan utama calon siswa. Untuk sekolah-sekolah favorit tersebut, Alwis mengusulkan adanya standar seleksi administratif yang lebih ketat melalui akumulasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan syarat administrasi lainnya.
Dengan sistem seleksi yang objektif, menurutnya siswa yang tidak lolos dapat menerima hasil seleksi secara terbuka berdasarkan kemampuan akademik, bukan karena faktor lain di luar aturan.
“Kalau memang tidak lolos karena nilai, ya harus diterima. Jangan kemudian ada lagi titip-menitip,” tegasnya.
Alwis juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk anggota DPRD, agar tidak melakukan praktik titip-menitip siswa dalam proses penerimaan murid baru. Ia menilai praktik tersebut berpotensi membuka ruang pungutan liar hingga permainan uang.
“Kami juga mengimbau kawan-kawan DPRD untuk tidak melakukan titip-menitip siswa. Kalau masih ada yang memaksakan titipan, kita khawatir ada permainan uang di belakangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aturan jumlah rombel sebenarnya telah ditetapkan pemerintah pusat. Untuk tingkat SMA, maksimal penerimaan siswa baru dibatasi sebanyak 12 rombel dengan kapasitas sekitar 36 siswa per kelas. Karena itu, penambahan rombel harus mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana sekolah. (ADV)
Laporan : Surya






















