Bupati Hadiri Rapat Strategis Peningkatan PAD, Bahas Pajak Kendaraan Bermotor

Bupati Hadiri Rapat Strategis Peningkatan PAD, Bahas Pajak Kendaraan Bermotor
Bupati Hadiri Rapat Strategis Peningkatan PAD, Bahas Pajak Kendaraan Bermotor

HALOPOS.ID|BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan (BS) H. Rifai Tajudin mmenghadiri rapat strategis pembahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang difokuskan pada optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam menggali potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih dapat ditingkatkan secara signifikan.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta inovasi dalam pelayanan pajak guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah akses layanan bagi wajib pajak.

Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah-langkah strategis tersebut. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas utama dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.

Selain itu, rapat juga membahas sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Oleh karena itu, diperlukan upaya sosialisasi yang lebih intensif serta peningkatan kualitas pelayanan.

Melalui rapat strategis ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Bengkulu dapat bersinergi secara optimal dalam meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat.

“Rapat Koordinasi Kepala Daerah terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten se-Provinsi Bengkulu, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur, Rabu (29/04/26). Rapat strategis ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, para Wakil Bupati Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Ir. Susmanto, M.M, Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, serta undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, dibahas langkah konkret dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satu program yang menjadi fokus adalah pendataan serta sosialisasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus pemberian diskon sebesar 50 persen untuk PKB, serta keringanan khusus untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), baik dari dalam maupun luar Provinsi Bengkulu. Program ini mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, kebijakan pemutihan dan pemberian diskon pajak kendaraan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan PAD daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Laporan : April