ASN Jember WFH Setiap Jumat, Gus Fawait Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Bupati Jember, Gus Fawait
Bupati Jember, Gus Fawait

HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Skema kerja dari rumah ini direncanakan mulai diberlakukan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan energi.

Bupati Jember, Gus Fawait, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut muncul di tengah ketidakstabilan harga minyak dunia yang dipengaruhi dinamika geopolitik global.

Karena itu, pemerintah daerah diminta turut mendukung program penghematan energi nasional.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jember saat ini masih melakukan pemetaan teknis agar penerapan WFH tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sedang memetakan skemanya. Jangan sampai kebijakan WFH justru menurunkan kualitas pelayanan publik. Namun kami sudah memiliki pengalaman saat pandemi COVID-19 dan didukung perkembangan teknologi, sehingga saya yakin WFH tidak akan mempengaruhi pelayanan,” ujar Gus Fawait, Senin (6/4/2026).

Dalam rencana tersebut, WFH bagi ASN Jember akan diterapkan setiap hari Jumat, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Sistemnya akan dilakukan secara bergantian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai teknis pelaksanaan, termasuk pembagian unit kerja yang menjalankan WFH maupun yang tetap bekerja di kantor, akan segera disampaikan kepada seluruh ASN.

“Mana saja yang menjalankan WFH, mana yang tetap masuk kantor, termasuk mekanisme absensi, teknisnya akan segera diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemkab Jember berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung program efisiensi energi nasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi penggunaan energi,” pungkasnya.