HALOPOS.ID|PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta perwakilan dari berbagai fraksi, di antaranya NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.
Dalam pemaparannya, Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari fraksi. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan, Pemkot telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan PAD tahun 2026, terutama dari sektor pajak daerah. Tim optimalisasi PAD ditugaskan menggali potensi pendapatan secara maksimal, termasuk melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pendataan dan validasi tengah dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.
Selain itu, upaya peningkatan kepatuhan pajak dilakukan melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Pengawasan juga diperkuat melalui pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar. Di sisi lain, optimalisasi PAD didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.
Langkah tersebut turut diiringi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.
“Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya.




















