HALOPOS.ID/ JEMBER – Hujan deras yang mengguyur kabupaten Jember sejak siang hingga malam hari pada Kamis (12/2/2026) menyebabkan banjir di berbagai titik.
Salah satu perumahan yang menjadi langganan banjir adalah perumahan Villa Indah Tegalbesar di Kecamatan Kaliwates.
Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember menyidak Perumahan Villa Indah Tegal Besar pada Jumat malam (12/2/2026) hingga dini hari.
Kehadiran mereka untuk melihat langsung lokasi perumahan yang menjadi langganan banjir sekaligus menguliti dugaan kesalahan tata ruang yang disebut-sebut menyeret nama pengembang.
Ketua Satgas, Achmad Imam Fauzi, menolak keras anggapan bahwa banjir yang berulang di kawasan ini adalah takdir.
“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang (pengembang, red),” tandasnya.
Fauzi menyebut Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait berdiri bersama warga yang terdampak, bukan pada pihak yang diduga lalai.
“Gus Bupati berpihak pada korban dan (banjir berulang yang diduga akibat kelalaian pengembang, red) tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah daerah telah menempuh jalan tengah dengan mempertemukan warga dan pengembang di gedung DPRD Jember beberapa waktu lalu, tapi sayangnya hingga kini belum menemukan titik terang.
Kini, pemerintah mulai menyiapkan langkah cepat sekaligus menata kemungkinan kebijakan jangka panjang.
Fauzi membeberkan, komunikasi lintas pihak pun juga telah dilakukan langsung oleh Gus Fawait.
“Gus Bupati sudah mengkomunikasikan dengan para pihak bagaimana langkah cepat penyelesaian ini. Harus nol rupiah penggantian ketika harus ada relokasi. Itu kewajiban siapa? Pengembang. Kalau tidak, kita akan ngambil langkah-langkah yang sesuai ketentuan,” tegasnya.
Satgas, kata dia, tidak berhenti pada inspeksi malam ini, namun akan kembali melakukan pemanggilan lanjutan kepada pihak-pihak terkait.
“Tugas Satgas adalah secara teknokratis memastikan bahwa di sini bagaimana ketentuannya. Ada pelanggaran? Ya, ada pelanggaran,” tandasnya.
Fauzi menegaskan, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, di mana sanksi bisa saja dilakukan meski pemerintah masih membuka pintu dialog sebagai jalan awal.
“Apa yang harus dilakukan? Masyarakat yang terdampak, korban, harus diselamatkan dulu lewat relokasi. Siapa yang tanggung jawab? Pengembang,” tutupnya.
Sementara itu, warga yang selama ini hidup dengan bayang-bayang banjir memilih menggantungkan harapan pada langkah Satgas.
Mereka ingin persoalan segera menemukan ujung, bukan kembali berputar tanpa kepastian.
Salah seorang warga menyampaikan rasa syukur atas keterlibatan langsung pemerintah sebagai penengah.
“Alhamdulillah, dari Satgas oleh Pak Fauzi untuk memediasi nantinya antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai, ada titik temu dan solusi penanganan dampak seperti itu,” pungkasnya.
















