Indeks Demokrasi Indonesia Sumsel 2024 Capai 82,71, Masuk Kategori Baik

Forum Group Discussion (FGD) Pengukuran IDI Provinsi Sumsel Tahun 2025 di Auditorium Bina Praja, Rabu (11/2/2026)
Forum Group Discussion (FGD) Pengukuran IDI Provinsi Sumsel Tahun 2025 di Auditorium Bina Praja, Rabu (11/2/2026)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra mengungkapkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sumsel Tahun 2024 menunjukkan hasil menggembirakan dengan nilai 82,71 atau masuk dalam kategori baik.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Pengukuran IDI Provinsi Sumsel Tahun 2025 di Auditorium Bina Praja, Rabu (11/2/2026) pagi.

Sekda menjelaskan, IDI merupakan instrumen penting yang dikembangkan pemerintah untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pelaksanaan demokrasi di tingkat nasional maupun daerah. IDI tidak hanya menggambarkan capaian demokrasi melalui angka, tetapi juga menjadi cerminan kondisi kebebasan sipil, hak-hak politik, serta kinerja lembaga demokrasi.

Edward mengatakan pelaksanaan FGD memiliki peran strategis dalam menghimpun pandangan, penilaian, serta klarifikasi dari para pemangku kepentingan yang memahami secara langsung dinamika demokrasi di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025.

Seiring perkembangan tersebut, pemerintah telah melakukan perbaikan metodologi dalam pengukuran IDI. Salah satu perubahan mendasar adalah pengembangan dimensi IDI yang tidak lagi hanya dilihat dari sisi politik semata. Kesadaran ini didasarkan pada pemahaman bahwa kedaulatan rakyat tidak hanya berada pada aspek politik, tetapi juga mencakup kemampuan menentukan serta memenuhi kebutuhan dasar dari sisi ekonomi dan sosial.

Dalam konteks Demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat mencakup aspek politik, ekonomi, dan sosial.

Secara ringkas, metode baru pengukuran IDI mencakup tiga aspek dan 22 indikator. Penerapan metode baru ini berdampak pada perlunya desain ulang di tingkat pusat maupun daerah, baik dari sisi struktur keanggotaan, masa berlaku kelompok kerja, maupun dukungan anggaran.

Pada tingkat provinsi, struktur keanggotaan diperluas dengan penambahan anggota dari instansi perwakilan pemerintah pusat, instansi pemerintah provinsi, serta lembaga nonstruktural. Masa berlaku kelompok kerja ditetapkan lima tahun mengikuti masa jabatan kepala daerah. Sementara dukungan anggaran diusulkan melalui Musrenbangda dan ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur.

“Pengukuran IDI dilakukan secara bersamaan dari dimensi politik, ekonomi, dan sosial. Berdasarkan pengukuran tersebut, nilai IDI Sumatera Selatan pada tahun 2024 mencapai angka 82,71 dalam kategori baik. Ini menggembirakan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, ia berharap melalui FGD ini dapat diperoleh masukan yang objektif dan konstruktif terhadap indikator-indikator IDI, validasi serta pendalaman data atas peristiwa-peristiwa demokrasi yang terjadi, kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam menilai kondisi demokrasi daerah, serta rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Partisipasi aktif seluruh peserta sangat dibutuhkan agar hasil IDI Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 benar-benar akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memiliki komitmen kuat untuk terus memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menjamin partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Hasil FGD ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan strategis dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Sumatera Selatan. Oleh karena itu, ukuran pencapaian pembangunan demokrasi harus jelas dan terukur serta menggambarkan kondisi demokrasi yang sebenarnya. Dalam hal ini, IDI merupakan ukuran resmi yang digunakan pemerintah, di samping hasil pengukuran lembaga lain, termasuk dari luar negeri.

Sekda menegaskan bahwa demokrasi yang baik menjadi prasyarat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus menjadi arah pembangunan itu sendiri. Pembangunan tidak akan bermakna apabila rakyat tidak menjadi pemilik dan penikmat kemajuan tersebut.

“Demokrasi Pancasila adalah cara untuk mencapai kemajuan yang benar-benar bermakna bagi rakyat. Mari kita upayakan bersama, agar saat Indonesia mencapai usia emas pada 2045, demokrasi kita telah menjadi demokrasi substantif yang terkonsolidasi. Hal ini membutuhkan kerja bersama seluruh komponen bangsa, baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Drs. H. Ari Narsa menjelaskan pelaksanaan FGD ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 200.2.1/E/64/2024 tentang Dukungan Penyelenggaraan Indeks Demokrasi.

Peserta FGD terdiri atas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pimpinan partai politik di Sumsel, ketua DPD maupun DPW, kalangan cendekiawan, akademisi, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kegiatan FGD ini digelar selama satu hari dengan peserta dari berbagai kalangan,” jelasnya.

Penulis: Adi PrayogoEditor: Herwanto