HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah naungan Presiden. Pernyataan ini merespons dinamika mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Herman Deru menegaskan, bahwa pola koordinasi yang ada saat ini telah menciptakan sinergitas yang solid antara Polri dan pemerintah daerah di berbagai tingkatan.
“Saya merasakan selama ini begitu baiknya sinergitas antara institusi Polri dengan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat kecamatan dan Bhabinkamtibmas,” tegas Herman dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Herman Deru, struktur Polri saat ini memudahkan koordinasi kewilayahan. Ia berharap tidak ada penyesuaian ulang kedudukan lembaga yang justru berpotensi mengubah pola kerja sama di daerah yang sudah berjalan efektif.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat mendukung Polri tetap langsung di bawah Presiden,” ungkap Deru.
Sikap Gubernur Sumsel ini sejalan dengan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) lalu. Paripurna tersebut menetapkan keputusan mengikat antara DPR dan Pemerintah yang poin utamanya meliputi:
Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sesuai Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2000.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Kapolri menilai perubahan struktur tersebut berisiko melemahkan institusi Polri serta posisi Presiden sebagai kepala negara.
















