KAMPB Minta Walikota Evaluasi Kinerja Kadisdik Palembang

Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026).
Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026).

HALOPOS.ID|PALEMBANG.— Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026). Mereka mendesak Wali Kota Palembang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Koordinator lapangan aksi, Zelvan, menyatakan kualitas pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang dinilai masih belum merata. Ketimpangan kualitas antar sekolah, keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya buku pelajaran, serta distribusi guru yang tidak sesuai kebutuhan menjadi sorotan utama massa aksi.

Zelvan menilai Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang tidak menunjukkan kompetensi yang memadai serta tidak selaras dengan latar belakang keilmuan yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Ia menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi harus berpedoman pada prinsip merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Selain persoalan kompetensi, massa juga mempertanyakan kedisiplinan Kepala Dinas Pendidikan, khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja. Menurut Zelvan, ketidakhadiran pimpinan pada jam kerja berpotensi menghambat koordinasi internal, pengambilan keputusan, serta pengawasan pelaksanaan program pendidikan.

Dalam aksi tersebut, koalisi menyampaikan lima tuntutan, di antaranya mendesak Wali Kota Palembang mengevaluasi dan merombak Kepala Dinas Pendidikan, meninjau transparansi proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan, mempertanyakan program unggulan wali kota yang dikelola dinas tersebut, serta memastikan kinerja Dinas Pendidikan berjalan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palembang.

Aksi mahasiswa diterima oleh Edison, S.Sos, Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum, dan HAM. Edison menyatakan aspirasi mahasiswa akan dijadikan bahan evaluasi dan disampaikan kepada Wali Kota Palembang.

“Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa ini tentu akan kami rekomendasikan kepada Pak Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Kami di sini staf, bukan pengambil keputusan,” ujarnya.

Terkait temuan mahasiswa di lapangan, Edison menegaskan Inspektorat Kota Palembang akan melakukan verifikasi. Menurutnya, inspektorat merupakan perpanjangan tangan wali kota dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Penulis: Dino MartinEditor: Herwanto