Said Iqbal Tegas Dukung Konstitusional Polri Dibawah Presiden

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

HALOPOS.ID|JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan dukungannya terhadap prinsip konstitusional bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan konstitusi negara.

Menurut Said Iqbal, posisi KAPOLRI di bawah Presiden adalah fondasi penting dalam menjaga netralitas, profesionalisme, dan independensi Polri dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.

“KSPI dan Partai Buruh mendukung penuh prinsip bahwa KAPOLRI bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Ini adalah amanat undang-undang dan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Said Iqbal.

Ia menilai, upaya menggiring opini atau narasi yang memposisikan Polri di luar garis komando Presiden justru berpotensi melemahkan stabilitas hukum, keamanan, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Polri harus tetap profesional, netral, dan bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan politik atau kepentingan kelompok.
Presiden adalah pemegang mandat rakyat dan kepala pemerintahan yang sah, sehingga secara konstitusional Polri berada di bawah Presiden,” lanjutnya.

KSPI juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak buruh, menjaga demokrasi, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami berharap Polri tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, penegak hukum yang berkeadilan, dan pelindung seluruh rakyat, termasuk kaum buruh, tanpa intervensi kepentingan di luar konstitusi,” tutup Said Iqbal.