HALOPOS.ID|PALEMBANG— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan sumber daya aparatur melalui peresmian 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru di Lapangan Bumi Sriwijaya, Palembang, Senin (22/12/2025) disaksikan jajaran pimpinan daerah dan pejabat terkait.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva HD, serta unsur forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa pengukuhan ini menandai pengakuan resmi negara terhadap PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN.
Ia menyebutkan, penggunaan atribut Korpri menjadi simbol bahwa PPPK kini memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi pengakuan atas pengabdian kalian selama ini,” kata Herman Deru.
Ia menekankan pentingnya rasa syukur yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan etos kerja.
Menurut Herman Deru, status PPPK Paruh Waktu harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional.
Ia juga meminta para PPPK untuk menjaga sikap dan tidak bersikap sombong meski telah resmi menjadi ASN.
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan jadikan status ini sebagai alasan untuk berleha-leha,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan bahwa jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini mendominasi komposisi ASN.
Dari total sekitar 30 ribu ASN, sebanyak 18 ribu di antaranya berstatus PPPK.
Ia memastikan bahwa Pemprov Sumsel terus berupaya memperjuangkan kebijakan yang adil bagi PPPK sesuai regulasi nasional.
Sekda Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra menambahkan, 5.990 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga teknis pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknisi.
















