Lonjakan Diabetes dan Hipertensi Perlu Diwaspadai, Ini Langkah BPJS Kesehatan Sidoarjo

Lonjakan Diabetes dan Hipertensi Perlu Diwaspadai, Ini Langkah BPJS Kesehatan Sidoarjo
Lonjakan Diabetes dan Hipertensi Perlu Diwaspadai, Ini Langkah BPJS Kesehatan Sidoarjo

HALOPOS.ID\SIDOARJO – Lonjakan kasus Diabetes Melitus (DM) dan Hypertensive Diseases (HD) di Kabupaten Sidoarjo perlu mendapat perhatian serius. Dua penyakit kronis tersebut masih menjadi diagnosa tertinggi yang ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan.

Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Shinta Febrina Nasution, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2025 jumlah kasus Diabetes Melitus tercatat mencapai 330.051 kasus. Sementara itu, kasus Hipertensi lebih tinggi, yakni 515.171 kasus.

“Jika melihat tren sejak Desember 2019 hingga November 2025, jumlah peserta yang terdiagnosa Diabetes Melitus dan Hipertensi meningkat hampir dua kali lipat. Kondisi ini tentu membutuhkan penguatan layanan promotif dan preventif sebagai upaya menurunkan penyakit kronis,” ujarnya dalam pertemuan media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Rabu (17/12/2025).

Menurut Shinta, tingginya angka penyakit kronis tidak dapat ditangani hanya dengan pendekatan pengobatan. Diperlukan strategi pengelolaan kesehatan jangka panjang yang terintegrasi antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Sebagai langkah konkret, BPJS Kesehatan mengoptimalkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini ditujukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menderita penyakit kronis agar dapat mengelola kondisi kesehatannya secara berkelanjutan.

“Prolanis dilaksanakan dengan pendekatan proaktif dan terintegrasi. Kegiatannya meliputi konsultasi kesehatan rutin, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, edukasi kesehatan, hingga kegiatan fisik seperti senam,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut bertujuan untuk membantu peserta mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, sekaligus mencegah terjadinya komplikasi.

Selain pengelolaan penyakit, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta JKN untuk aktif melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), maupun secara langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta mendapatkan pelayanan penapisan tertentu. Dari hasil skrining akan diketahui apakah peserta berisiko atau tidak,” terangnya.

Peserta yang terdeteksi berisiko disarankan segera berkunjung ke FKTP terdaftar untuk mendapatkan tindak lanjut medis. Sementara peserta yang tidak berisiko diimbau untuk mempertahankan kondisi kesehatannya melalui edukasi dan penerapan perilaku hidup sehat.

Di akhir penyampaiannya, Shinta mengingatkan peserta JKN agar mengikuti prosedur pelayanan kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, serta rutin berolahraga merupakan langkah sederhana namun penting. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan menjadikan JKN sebagai payung perlindungan sebelum hujan,” pungkasnya.

Penulis: Sapto JumadiEditor: Herwanto