Pelecehan Mahasiswa Unsri, Pengamat: Tak Bermoral

PALEMBANG – Perilaku menyimpang seorang oknum dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswinya di Perguruan Tinggi Sumatera Selatan yang tengah viral menuai sorotan tajam dari Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar.

“Mahasiswa jika direpresentasikan dalam lingkungan perguruan tinggi adalah anak didik, sedangkan akademisi adalah orang tua,” kata Bagindo Togar, Jumat (01/10/2021)

Alangkah tak bermoral, kecam Bagindo, mental laknat seorang oknum tenaga pendidik terhadap anak didiknya sendiri. Sikap ini tidak terpuji dan menyimpang dari norma norma serta nilai luhur akademik. “Kok, tega! Berbuat seperti itu,” ungkapnya dengan raut kecewa.

Eks Ketua IKA FISIP Universitas Sriwijaya ini mengatakan perguruan tinggi harus terhindar dan steril dari perbuatan atau aksi aksi pelecehan seperti itu. Tidak ada kompromi terkait persoalan itu, ini untuk perguruan tinggi secara menyeluruh.

“Kampus tempat belajar, mengajar, menggali ilmu, serta tempat mencari nilai nilai pengabdian setelah dia [Mahasiswa/Mahasiswi] lepas dari sana. Kalau sampai terjadi peristiwa tersebut bagaimana nilai nilai dan kultur akademik bisa terbangun di Universitas ketika para pendidiknya, walaupun ini baru satu yang terlihat dan kabarnya si korban tadi kesulitan dalam melengkapi kesaksian kesaksiannya tapi testimoni dia [korban] perlu dihargai. Nanti berikutnya bisa diambil keterangan si dosen atau pengajar yang melakukan perbuatan itu,” tegasnya.

Hindarkan Mahasiswa Tampil Perseorangan

Lain kali, imbau Bagindo ruang ruang atau pun ragam kegiatan akademik di kampus benar benar dalam pantauan, misalnya melengkapi ruang ruang tadi dipasang CCTV, menghindarkan mahasiswa tampil perseorangan, atau dibuat ketentuan ketentuan untuk mencegah ekspresi perilaku pelecehan seperti itu.

Menurut Bagindo, terlepas dari semua itu bagaimana men-screening para pengajar menjadi tenaga pendidik. Dimaksudkan untuk lebih ekstra penyeleksiannya.

Unsur jadi tenaga pendidik, sambung Bagindo proses seleksinya harus ketat, termasuk dari aspek mental, moral akademik, perilaku sosial, religiusitas, harus benar benar menjadi pertimbangan bagi seluruh perguruan tinggi.

Insiden itu menjadi pembelajaran bagi seluruh jenjang pendidikan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi negeri saja namun menyeluruh di setiap tingkatan pendidikan. Ini menjadi atensi khusus untuk jadi pendidik tidak mudah.

Terkait hal itu, Bagindo tegaskan pertama, berikan sanksi keras, kedua, untuk para petinggi universitas, tempatkanlah para sosok tenaga pendidik sesuai dengan kompetensinya bukan karena adanya kedekatan, bukan aspek emosional terhadap pemangku kepentingan.

“Wibawa kampus dan tenaga pendidik harus dibangun, proses seleksi berlakukan lebih ketat tak hanya intelektualitas tapi moral dan ekspresi perilaku harus ditinjau,” pungkasnya.(HRW)

Editor: Hendra P