Pemerintah Desa Likat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Likat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026
Pemerintah Desa Likat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

HOLOPOS.ID|ACEH TENGGARA -Pemerintah Desa Likat, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Likat dan dihadiri oleh berbagai unsur, dari kecamatan, Dinas BPMK, masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.

Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Likat Jefri.SKM menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada RPJMDes yang telah disusun sebelumnya.

“Kami berharap semua elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Jefri juga menyebutkan, bahwa masyarakat kadang kesal karena usulan – usulan dari dusun terkadang tidak terpenuhi atau tidak masuk, hal itu menjadi prasangka seolah olah itu kepala desa tidak mengajukan.

Padahal ini masalah anggaran yang terbatas yang di kucurkan dari pusat ke desa, terlebih lagi di tahun 2026 ini ada program dari pemerintah pusat terkait koprasi merah putih, yang di ambil sekian pres dari anggaran dana desa se Indonesia, sebut jufri.

Amatan Halopos.id, musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Sejumlah usulan program prioritas mengemuka, seperti peningkatan infrastruktur, dan pengadaan Beko Sorong.

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa. Penetapan ini menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Dengan diselenggarakannya Musdes ini, Pemerintah Desa Likat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,

Penulis: M YusufEditor: Herwanto