OJK Perkuat Kontribusi BPRS dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan menggelar Workshop
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan menggelar Workshop

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan menggelar Workshop Implementasi Produk Unik Syariah bagi industri Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) se-Sumatera. Kegiatan yang berlangsung dua hari, 22–23 September 2025 di Palembang ini, diikuti jajaran pimpinan dan pegawai BPRS dari berbagai wilayah Pulau Sumatera.

Workshop ini menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat kontribusi BPRS dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, khususnya dalam menghadirkan produk yang lebih inovatif, adaptif, sekaligus sesuai prinsip syariah.

Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumsel, Lina, menyampaikan bahwa BPRS memiliki peran strategis karena langsung bersentuhan dengan pelaku usaha kecil dan masyarakat. “BPRS memiliki kekuatan akar yang langsung bersentuhan dengan pelaku usaha kecil dan masyarakat. Karena itu, kami mendorong BPRS untuk mampu berinovasi dalam pengembangan produk syariah yang unik, relevan, dan tepat sasaran. Workshop ini adalah ruang strategis untuk bertukar gagasan, memperkuat sinergi, dan menyerap pengalaman lintas wilayah agar daya saing BPRS semakin meningkat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah. Ia menekankan bahwa keberadaan BPRS harus mampu menjawab tantangan transformasi industri keuangan di era digital, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.

“OJK mendorong lahirnya produk-produk inovatif yang tidak hanya berbasis kepatuhan syariah, tapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. BPRS harus terus meningkatkan kapasitas dan menjalin kolaborasi agar tetap relevan dan kontributif dalam ekosistem ekonomi nasional,” tegasnya.

Dalam workshop ini, peserta dibekali materi mulai dari desain produk syariah, pengelolaan risiko, segmentasi nasabah, hingga pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi antar BPRS se-Sumatera untuk memperkuat peran strategis lembaga keuangan syariah di tingkat lokal.

OJK berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan keberlanjutan bisnis BPRS. Dengan inovasi produk yang tepat dan manajemen yang kuat, BPRS diyakini dapat menjadi pilar utama dalam memperluas inklusi keuangan syariah serta memperkokoh ketahanan ekonomi umat di seluruh Indonesia.