HALOPOS.ID|BANYUASIN – Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, Minggu (17/8/25).
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Banyuasin yang dihadiri Bupati Banyuasin, Wakil Bupati Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin, Sekretaris Daerah, Kapolres Banyuasin, Kejari Banyuasin, Dandim 0430, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Zikon 12/KJ, Kepala Kemenag, Kepala BNK, Kepala BLK, Direktur Polsri dan para Kepala OPD Banyuasin.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menjelaskan tertanggal 17 Agustus 2025 isi hunian di Lapas sebanyak 1.205 orang warga binaan.
Yang terdiri dari 150 orang tahanan dan 1.055 orang narapidana. “Lapas Banyuasin mengalami over kapasitas sebanyak 130.8%,” ujar Tetra.
Dirinya menuturkan kasus terbanyak yang ada di lapas kelas IIA Banyuasin antaranya narkotika sebanyak 607 orang, pencurian 212 orang, perlindungan anak 91 orang, pembunuhan 59 orang, penggelapan 44 orang dan perampokan 43 orang.
“Pengurangan masa pidana yang diberikan untuk narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan,” jelas Tetra.
Jumlah perolehan remisi umum yang diterima yakni RU I sebanyak 894 orang sementara RU II sebanyak 21 orang.
Selain remisi umum, Lapas kelas IIA Banyuasin juga memberikan Remisi Dasawarsa yakni RD I sebanyak 938 orang dan RD II sebanyak 13 orang.
“Yang akan bebas hari ini sebanyak 34 orang karena peroleh remisi,” tandasnya.
Tetra mengatakan penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukan perubahan sikap, kedisiplinan dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Remisi bukanlah hadiah semata, tetapi hak yang diberikan setelah Warga Binaan menunjukan kemajuan yang nyata dalam pembinaan dan telah menunjukkan hasil penurunan resiko berdasarkan instrumen Penilaian Pembinaan Narapidana,” ungkapnya.
Lanjutnya, di tahun 2025 Lapas Kelas IIA Banyuasin dinobatkan sebagai Lapas Terbaik Kedua tingkat nasional.
“Salah satu UPT dari 5 UPT yang diusulkan kepada TPN untuk mendapatkan predikat WBBM dari total 682 UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Bupati Banyuasin Askolani mengucapkan selamat kepada WBP yang hari ini telah mendapat remisi. Dirinya berharap, warga binaan yang hari ini bebas dapat beradaptasi dengan masyarakat.
“Jangan takut dan minder, jalani hidup sebaik-baiknya setelah keluar dari sini,” tuturnya.