HALOPOS.ID|BANYUASIN – Bupati Banyuasin, H. Askolani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori R4 agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat Pemetaan Non ASN kategori R4 bersama Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/8/2025).
Askolani menyampaikan penghargaan kepada para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banyuasin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan proses pengangkatan berjalan transparan, sesuai aturan, dan memprioritaskan tenaga yang benar-benar dibutuhkan.
Dari data yang dimiliki, terdapat 982 tenaga honorer R4 di lingkungan Pemkab Banyuasin. Bupati menyatakan akan membentuk tim verifikasi khusus untuk memeriksa kebenaran data dan memastikan mereka memang aktif bekerja di instansi terkait.
“Kita akan memperjuangkan kalian yang telah lama bekerja di Kabupaten Banyuasin. Proses verifikasi akan dilakukan ketat, dan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan diakomodir,” tegasnya.
Ia menambahkan, kriteria utama meliputi riwayat kerja di Pemkab Banyuasin, ketersediaan anggaran daerah, dan kebutuhan riil di masing-masing OPD.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari pemerintah pusat yang memperbolehkan pengangkatan PPPK paruh waktu bagi honorer R4.
Namun, Bupati menekankan bahwa peluang ini bukan berarti semua akan otomatis diangkat tanpa seleksi.
Seleksi dijadwalkan berlangsung selama lima hari dengan melibatkan tim yang akan turun langsung ke seluruh OPD.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan formasi yang dibuka benar-benar sesuai kebutuhan dinas dan tidak membebani anggaran daerah.