HALOPOS.ID|PANGKALAN BALAI – ABupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH didampingi Wakilnya Netta Indian, SP, memaparkan visi misi Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera yang Berkelanjutan dalam forum Paripurna II masa persidangan II tahun 2025 DPRD Kabupaten Banyuasin di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin Senin (10/3/2025).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Banyuasin mengatakan, Visi Banyuasin Bangkit Adil, Sejahtera serta Berkelanjutan bukan sekedar mimpi namun merupakan pandangan kedepan yang ingin kita wujudkan dan merupakan panduan untuk bersama membawa pembangunan yang akan dilakukan kedepan.
“Bangkit Sendiri memiliki makna Berdaya Saing, Aman, Nyaman, Guyub Warganya, Serta Berlandaskan Keimanan dan Ketaqwaan,” katanya.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui 7 Misi atau Sapta Cita Banyuasin antara lain :
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia Banyuasin Yang Berdaya Saing Tinggi Melalui Pendidikan dan Kesehatan Yang Berkualitas.
- Mewujudkan Keamanan, Kenyamanan, dan Demokratisasi di Banyuasin.
- Mewujudkan Keimanan dan Ketaqwaan Masyarakat dengan Nilai-Nilai Kerukunan, Kebersamaan serta Kreativitas sehingga Mampu Berpretasi Gemilang
- Mewujudkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam, Sumber Daya Ekonomi Menuju Banyuasin Yang Sejahtera.
- Mewujudkan Keterbukaan dan Keadilan untuk Semua.
- Mewujudkan Ketersediaan Infrastruktur Dasar yang Bermanfaat.
- Mewujudkan Fasilitas Sosial Dasar yang Memadai.
Selain Visi Misi pihaknya juga berupaya mewujudkan Visi dan Misi melalui 7 (Tujuh) Program Prioritas,
- Banyuasin Cerdas
- Banyuasin Sehat
- Banyuasin Religius
- Banyuasin Makmur
- Banyuasin Prima
- Banyuasin Terbuka
- Banyuasin Membangun
Untuk mendukung tujuh prioritas kami mengerakan pembangunan bersama masyarakat melalui 12 (dua belas) Gerakan Bersama Masyarakat yakni : - SIMANIS (Gerakan Siswa Membaca dan Menulis)
- BEGESAH (Gerakan Masyarakat Sadar Hidup Sehat)
- GERBANG KEREN DAN RINDU (Gerakan Pembangunan Keluarga Berencana dan Revitalisasi Posyandu)
- GEMA (Gerakan Menuntut Amal)
- GERTAS (Gerakan Tanam Sayur)
- GERBANG TOBARU (Gerakan Pengembangan Tanaman Obat, Rempah-rempah dan Umbi)
- PULAWAN BUWEH (Kampung Buah)
- GEMAR TUGAS (Gerakan Memelihara Ternak Unggas)
- GERBANG PERAK (Gerakan Pengembangan Perikanan Rakyat)
- GORONG (Gerakan Gotong Royong)
- PRO RAKYAT (Program Optimalisasi Rumah Masyarakat)
- GPS (Gerakan Peduli Sampah)
“Beberapa hal yang akan menjadi prioritas untuk segera kita laksanakan antara lain membuka akses yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau, dan penyelesaian jembatan Rantau Bayur yang akan menghubungkan wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim serta jalan poros antar kecamatan yang belum selesai dibangun pada periode saya sebelumnya,” bebernya.
Disamping rencana pembangunan infrstruktur itu kata dia, pihaknya juga memiliki agenda pembangunan untuk mendukung program nasional Ketahanan Pangan. Pada tahun 2024, Kabupaten Banyuasin berhasil meningkatkan produksi gabah kering giling (GKG) menjadi 958.324 ton, naik dari 920.413 ton pada tahun 2023. Peningkatan ini menempatkan Banyuasin sebagai penghasil gabah terbesar ketiga di Indonesia, naik satu peringkat dari posisi keempat pada tahun sebelumnya. Keberhasilan ini tentu akan terus kita tingkatkan dan kita yakin suatu hari kita dapat menjadi nomor 1 (satu) di Tingkat Nasional, kita mempunyai lahan Baku Sawah yang cukup luas, yang menjadi modal dasar untuk mewujudkan impian tersebut.
“Pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Banyuasin akan berkorelasi terhadap pencapaian sasaran pembangunan provinsi Sumatera Selatan, demikian juga pencapaian sasaran pembangunan nasional,” imbuhnya.
Masih kata orang nomor 1 di Bumi Sedulang Setudung ini, keberhasilan Pelaksanaan pembangunan memerlukan sinergi dengan berbagai pihak secara terpadu dan terintegrasi, agar hasil yang dicapai dapat optimal. Pembangunan tidak dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah saja, akan tetapi perlu adanya keterlibatan berbagai stakeholders secara selaras dan seimbang, apalagi dengan memperhatikan kemampuan pendanaan pemerintah daerah yang terbatas.
“Kedepan hubungan legislatif dan eksekutif yang selama ini berjalan baik, sinergis dan harmonis dapat lebih ditingkatkan di masa datang,” pungkasnya. (LN)