Reses Tahap 1, Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Banyak Aspirasi Masyarakat OKU

DPRD Provinsi Sumsel Dapil V saat reses di Kabupaten OKU (Foto : Humas DPRD Sumsel)
DPRD Provinsi Sumsel Dapil V saat reses di Kabupaten OKU (Foto : Humas DPRD Sumsel)

HALOPOS.ID|OKU – Reses Tahap 1 Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil V (Lima) Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten OKU dilaksanakan pada tanggal 2 sampai tanggal 9 Desember 2024.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V (Lima) yang melaksanakan Reses ini adalah Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Andie Dinialdie, SE., MM (Partai Golkar), Koordinator Reses Dapil V (Lima) Sri Mulyadi, SE., M.Si (Partai Gerindra), serta Anggota Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (Partai PPP), Fathan Qoribi, ST (Partai PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Partai Nasdem), Mirza Gumay, S.IP (Partai PAN).

Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM mengatakan, Kewajiban anggota DPRD salah satunya adalah menyerap, menghimpun,
menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan juga berkewajiban yang menyerap dan juga menghimpun setiap aspirasi dari konstituen dengan melaksanakan kunjungan kerja secara berkala untuk bertemu dengan konstituen secara rutin antara lain pada masa reses, juga merupakan penyampaian pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih di daerah pemilihannya. Hasil pelaksanaan Reses ini selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah guna ditindak lanjuti sebagai Pokok-Pokok Pikiran Pimpinan dan Anggota DPRD.

Maksud Reses dilaksanakan anggota DPRD dengan melakukan kunjungan ke
konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi, dan memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan oleh Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD.

“Tujuan dari reses ini adalah untuk mendengarkan langsung dan menyerap usulan aspirasi, keluhan, harapan, dan masukan dari masyarakat sehingga memungkinkan anggota DPRD Provinsi Sumsel, khususnya dari Dapil V (lima) dapat memahami secara lebih mendalam permasalahan yang dihadapi oleh konstituen kami di OKU,” ujarnya.

Lebih lanjut Andie Dinialdie menjelaskan, tujuan yang dicapai dari reses ini adalah pembangunan berkelanjutan dan isu strategis Provinsi Sumatera Selatan Selatan tahun 2025 ditetapkan dengan tema pembangunan berupa Penguatan Daya Saing Daerah Menuju Sumatera Selatan yang unggul dan terdepan, dengan 4 (empat) Prioritas Daerah antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan bencana, serta meningkatkan reformasi birokrasi dan ketentraman & ketertiban umum.

Dengan memperhatikan potensi unggulan daerah Provinsi Sumatera Selatan yang ada saat ini pengelolaan SDA harus didukung dengan SDM yang unggul, perekonomian daerah yang
tumbuh dengan pesat, dengan dukungan infrastruktur yang mumpuni dan pelayanan pemerintah yang handal, diharapkan mampu menuju Sumatera Selatan yang Unggul dan
Terdepan. Arah Kebijakan Pembangunan Sumatera Selatan selain dijabarkan menjadi Tema pembangunan juga dijabarkan ke dalam Prioritas Pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan dukungan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 terhadap
Arah Kebijakan Tahun 2025 antara lain peningkatan keterampilan dan keahlian angkatan kerja khususnya teknologi informasi, peningkatan keberdayaan masyarakat, perlindungan dan rehabilitasi sosial, peningkatan kualitas pelayanan dan aksesibilitas fasilitas Kesehatan, dan penguatan kualitas agribisnis daerah, serta Optimalisasi pemberdayaan lembaga
kemasyarakatan desa/kelurahan.

Guna mendukung Program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut Angota DPRD Provinsi Sumsel telah melaksanakan Reses sebagai salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota DPRD guna menyerap serta menghimpun dan menampung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan melakukan kunjungan dan pertemuan tatap muka dengan konstituen untuk menampung aspirasi dan masukan, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah. Juga untuk memperkaya informasi dan apa-apa saja harapan masyarakat sebagai
bahan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan kedepannya.

Reses yang dilaksanakan ini merupakan manifestasi kewajiban Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan komunikasi dua arah dengan Konstituen melalui pertemuan dengan Konstituen di Daerah Pemilihan V (lima) untuk menyerap dan menampung aspirasi dan masukan masyarakat dan juga menjadi kesempatan bagi kami anggota DPRD Dapil V (lima) untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis
kepada konstituen kami atas kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai presentasi masyarakat yang kami wakili, dan mendorong masyarakat di OKU untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan
Pemerintahan Daerah, melalui kami sebagai perwakilannya.

Dalam melaksanakan kegiatan Reses ini diadakan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat dan stakeholders serta pemerintah setempat di Daerah Pemilihan V (lima)guna menyerap usulan dan aspirasi masyarakat di OKU sehingga permasalahan dan usulan, serta aspirasi yang berhasil diserap dapat di sampaikan masyarakat dan dapat ditampung dalam reses ini. Dengan adanya aspirasi dan masukan dari masyarakat ini memungkinkan kami Anggota Dewan Dapil V (lima) memahami secara lebih mendalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di OKU, karena telah membuka kesempatan dialog langsung antara Anggota Dapil V (lima) dengan masyarakat dalam upaya kami membangun kepercayaan dan hubungan yang lebih erat,
dan mengumpulkan data serta informasi aktual yang berguna dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dari hasil pertemuan dan dialog ini kami dapat menampung berbagai harapan, masukan dan aspirasi dari masyarakat di Kabupaten OKU, antara lain sebagian besar masyarakat mengeluhkan banyaknya kerusakan Jalan, kurangnya jaringan irigasi, kurangnya bronjong pengaman pinggiran Sungai Ogan, kurangnya Siring &Drainase, keterbatasan jaringan listrik & Lampu Jalan, terbatasnya ketersediaan pupuk bersubsidi, Pelayanan Kesehatan kurang optimal, dan fasilitas Pendidikan yang masih perlu ditingkatkan.

Dari berbagai aspek, program dan hal-hal yang dikemukakan diatas saat ini belum sepenuhnya teratasi dan terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu dalam rangka
kegiatan reses ini kami telah menampung berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat Desa dan Kecamatan dalam Kabupaten OKU guna bahan evaluasi dan masukan bagi perencanaan program pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan.

“Dari hasil pertemuan dan dengar pendapat bersama perangkat Camat, perangkat, Desa,BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat
diwilayah OKU ini dapat terserap ditampung berupa aspirasi, usulan dan masukan dari beberapa titik lokasi pertemuan, yang kami anggap menjadi prioritas untuk diatasi segera, diantaranya Infrasutruktur Jalan Rusak yang ada diwilayah Batu Kuning dan Jalan MTS, Pembuatan bronjong di Desa Pusar, Perbaikan Jembatan Putus di Desa Pusar,” beber Andie Dinialdie.

Kemudian, perbaikan Bronjong di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, pembuatan Pintu Air dalam gorong-gorong di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur.

Selanjutnya, Agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mengevaluasi kembali terkait dengan peraturan bagi anak anak untuk masuk sekolah SMA berdasarkan zonasi. Bantuan untuk anak anak stunting yang ada di Kabupaten OKU serta ketersediaan Pupuk Bersubsidi.

“Rehab berat Puskesmas Sekar Jaya Baturaja Timur, pembangunan bronjong di bantaran sungai Kurup Kecamatan Lubuk Batang, pembangunan Puskesdes Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang, pembuatan Siring pada beberapa ruas jalan lintas, perbaikan jalan lingkar dalam kota Jalan M.Sidi Junet belakang kantor Pemkab OKU, rehab jalan cor beton Jalan Air Semambu.

Sementara itu, warga Desa Terusan, Heri meminta pembangunan siring Jalan Poros sepanjang 1 kilometer.

Warga Kecamatan Lubuk Batang Lama, Faruk mengatakan, pihaknya meminta peningkatan badan Jalan Lubuk Batang menuju ke Batu Marta, pembangunan jembatan. Lubuk Batang, bantuan benih jagung dan oven pengering jagung, bantuan benih ikan, kerambah apung, dan mesin produksi pangan.”Kami juga meminta pembangunan Bronjong jalan utama Lubuk Batang menuju Peninjauan,” tuturnya.

Sementara itu, warga desa Air Wall, Yusuf mengatakan, mereka warga Air Wall meminta pembangunan jembatan Air Wall, pembuatan siring sepanjang 4 kilometer, serta cor semen jalan setapak sepanjang 2,5 kilometer dusun 1 dan dusun 2. (YN/ADV)