BANYUASIN – PT Kasih Agro Mandiri (KAM) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit menggelar konferensi pers terkait pembuangan limbah cair di sungai Desa Biyuku yang menyebabkan air tersebut menjadi bau dan tercemar.
Sebelumnya kejadian ini dibenarkan oleh Izramaita Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, ” kami telah melakukan pengecekan dan mengambil sampel limbah cair. Hasilnya memang benar ada sedikit melampaui dari zat COD dan DOD tetapi tidak signifikan ” terangnya.
Lanjutnya, Sesuai peraturan maka kita berikan sanksi administratif dengan memberikan surat peringatan tertulis, kita kasih jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki sistem limbahnya, memang selama ini PT KAM telah melakukan pengelolaan dengan baik dan terbukti dari hasil laporan-laporannya bahkan dari analisa cukup baik.
Sementara, dari Pihak PT KAM mengakui memang benar ada dua dari enam parameter yang melampaui yakni, COD dan DOD. “Ada sedikit yang kurang dalam proses limbah kami yang menyebabkan kelebihan zat, dari situ saat pengecekan oleh DLH pada minggu lalu kami langsung diberikan surat peringatan,” ungkap Irwandi Humas PT KAM saat konfrensi pers,
Dalam surat teguran tersebut, kita diberikan jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki dan membeli alat penjernih limbah dan langkah kedepannya kita akan memakai Clarifire alat ini bisa dikategorikan sangat aman,” ucapnya selasa (24/8).
Irwandi menegaskan, pembuangan limbah seperti yang diisukan saat ini tidak benar, sebab sebelum mengaliri olahan limbah melalui pipa kita setiap bulan mengambil sampel memastikan bahwa tidak ada zat limbah yang melampaui.(doy)