Makna Puasa Bagi Syaiful Fadli

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang istimewa. Seluruh umat muslim di dunia sangat antusias menyambut bulan yang mulia ini.

Tidak hanya menjalankan puasa saja. Namun, di bulan ini menjadi momentum bagi umat muslim untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli mengatakan, makna puasa bagi dirinya tidak hanya menahan lapar dan haus tapi juga sebagai pengendalian diri. Pengendalian diri itu penting baginya. Sebab dapat menahan dari perbuatan-perbuatan terlarang dan dapat membatalkan puasa.

“Puasa bukan sekedar menahan lapar dan haus. Tapi, sebagai bentuk pengendalian hal yang negatif. Ini sebagai bentuk ketaatan kita dalam beribadah. kewajiban bagi orang muslim tapi untuk menahan diri dan menahan hawa nafsu,” katanya, Senin (11/3/2024)

Caleg DPRD Kota Palembang Dapil VI terpilih ini mengatakan, secara kerohanian puasa memiliki nilai-nilai ketaatan dan kepatuhan kepada sang pencipta. Ada spirit khusus menjaga agar manusia tetap waras dan berada dijalannya.

“Secara kerohanian. Ada spirit untuk menjaga kerohanian kita. Karena yang Puasa ini bukan yang lahirnya saja ada nilai-nilai ketaatan dan kepatuhan kepada tuhan yang maha esa,” kata dia

Lanjutnya, merugila bagi umat muslim yang tidak memanfaatkan bulan ramadhan untuk berubah ke arah yang lebih baik.

“Ini kan proses olah rasa olah diri dalam menjalankan puasa agar ada proses untuk menuju kesadaran itu,” katanya.

Syaiful menambahkan, selama berpuasa tidak ada persiapan khusus yang ia lakukan. Dirinya hanya menjalankan ibadah puasa sesuai anjuran. Politisi PKS Sumsel itu juga mengajukan agar mengonsumsi makanan bergizi dan meminum vitamin agar lebih fit menjalankan ibadah puasa.

“Lebih santai aja, tidak ada lebih santai saja dengan apa adanya,” katanya.

“Kalau bisa minum vitamin makan buah perbanyak minum air putih,” lanjutnya.

Reporter : Suryadinata

Editor: Herwan