HALOPOS.ID|BANYUASIN — Index reformasi birokrasi (RB) adalah salah satu indikator utama dan wajib dilaksanakan oleh kepala daerah. Berhasil atau tidak nya didalam melaksanakan Index RB ini menjadi penentuan keberhasilan kepala daerah.
Sejak tahun tahun 2018, raihan index RB pemkab banyuasin hanya meraih predikat CC dengan nilai tidak pernah mencapai angka 60, hanya mencapai di kisaran 54-57. Tetapi di tahun 2023 ini, Pemkab Banyuasin lebih tegas dan serius didalam membenahi Reformasi birokrasi.
“Lompatan raihan kita tahun ini alhamdulillah meningkat drastis, naik 2 level, yaitu dari level CC menjadi BB, dan terlihat dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak pernah mencapai score 60, tapi 2023 kita mencapai score 70,23” menurut Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam melalui Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng.
“Ini semua hasil instruksi serius dari pj bupati banyuasin Hani S Rustam agar seluruh pihak untuk lebih teliti, dan bekerja keras mewujudkan reformasi birokrasi yg baik dan akuntabiltas dan alhamdulillah dengan keseriusan seluruh opd, camat dan pihak pihak lainnya, kita dapat meraih hal yang sangat positif.” Tuntas erwin.
Dengan raihan ini diharapkan pelayanan Pemerintah banyuasin lebih akuntabiltas guna mewujudkan banyuasin berkilau dan lebih maju.