HALOPOS.ID|SUMSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia secara serentak telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Baik calon legislatif (caleg) DPD RI, DPR RI maupun DPRD provinsi/kabupaten/kota. Tak terkecuali di Sumsel.
Dari DCT terlihat banyak partai politik (parpol) yang kesulitan mendapatkan caleg. Sebagian parpol tidak berhasil juga memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Misalnya untuk caleg DPRD Provinsi Sumsel, ada 10 parpol yang jumlah calegnya tidak full 75 orang.
Rinciannya, Partai Buruh hanya 32 orang, Gelora 43, PKN 64, Hanura 73, Garuda 29, PBB 46, PSI 37, Perindo 51, PPP 65 dan Partai Ummat 41. Dengan begitu, hanya 8 parpol yang full 75 caleg dalam DCT.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, total ada 1.080 caleg yang masuk dalam DCT. “Sebelumnya tercatat 1.083 bacaleg. Ada 3 yang dicoret tidak memenuhi syarat (TMS) karena ganda, dicalonkan dari dua parpol,” jelasnya usai pleno, kemarin (3/11).
Dari 1.080 caleg, ada 668 laki-laki dan 412 perempuan. “Ada 8 caleg yang baru masuk dalam proses dari DCS menuju DCT,” bebernya. Kemudian ada 4 mantan narapidana yang ikut dalam kontestasi pileg. Sementara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ada 21 calon. Berkurang satu dari sebelumnya 22 orang.
“Ada satu yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI,” tambah Amrah. Dengan resmi berstatus caleg mulai hari ini diumumkan, maka segala aturan yang berhubungan dengan UU nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai peserta pemilu sudah melekat pada seluruh caleg.
Artinya, bila ada caleg yang melanggar aturan main, maka bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana. Misalnya ada yang curi start kampanye. Amrah menegaskan, untuk kampanye baru dimulai 28 November 2023. “Kalau ada caleg yang mulai duluan, artinya curi start,” cetusnya.
Ia berharap pimpinan semua parpol peserta Pemilu 2024 dapat mengingatkan seluruh calegnya agar menaati aturan dan ketentuan. “Kita berharap semua bisa melakukan praktik-praktik demokrasi yang bisa menjadi contoh untuk masyarakat,” bebernya.
Bagaimana di kabupaten/kota? Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan, setiap partai pastinya ingin mencapai target dan menempatkan caleg di kursi parlemen.
“Hampir semua parpol melakukan pergantian caleg sebelum penetapan DCT. Semua sudah kita verifikasi dan bahas dalam pleno,” bebernya. Syawaludin mengakui, ada beberapa parpol jumlah calegnya kurang dari kuota.
“Kalau full kuota 50 caleg. Nah, sebagian parpol tidak mencapai itu sehingga total bacaleg dari 18 parpol tidak sampai 900 orang,” jelasnya. Untuk parpol besar rata-rata mampu full kuota. Yang kurang caleg ini dialami parpol menengah dan baru.
Terpisah, KPU Banyuasin telah menetapkan 568 caleg. “Sudah kita tetapkan DCT hari ini (kemarin),” kata Ketua KPU Banyuasin, Mubarok didampingi anggota KPU Divisi Humas dan Parmas, Bahrial Syah.
Dari 18 parpol itu, ada 12 parpol yang tidak full calegnya dalam DCT, sejumlah 45 orang. Yakni PKB 44 caleg, Partai Buruh 24 caleg, Gelora 9 caleg, PKN 29 caleg, Hanura 41 caleg, Garuda 11 caleg, PBB 5 caleg, Demokrat 40, PSI 13 caleg, Perindo 35 caleg, PPP 38 caleg, dan Partai Ummat 9 caleg. “Tidak semua parpol maksimal ajukan caleg. Hanya 6 parpol yang full, ” jelasnya.
Di Muara Enim, ada 10 parpol yang kekurangan caleg. Seharusnya, kalau full kuota, tiap parpol punya 45 caleg dalam DCT. Tapi, Partai Buruh hanya 10 orang, Gelora 21 orang, PKN 10 orang, Hanura 32 orang, Garuda 9 orang, dan PBB 35 orang.
Kemudian, Partai Demokrat 43 orang, PSI hanya 9 orang, Perindo 42 orang dan Partai Ummat 8 orang. Komisioner Divisi Teknis KPU Muara Enim, Juztilka Hairani mengatakan, jumlah caleg dalam DCT berkurang jika dibandingkan DCS.
“Saat DCS ada 590 bakal caleg. Sekarang di DCT hanya 580,” ujarnya. Komposisi DCT, laki laki 374 orang dan perempuan 206 orang. Ada penambahan caleg perempuan dan keterwakilan perempuan terpenuhi.
Adanya pengurangan karena pergeseran bacaleg antarpartai dan juga penggantian bacaleg dari laki-laki menjadi perempuan. “Sebagian besar yang baru masuk dalam masa penggantian itu adalah caleg perempuan,” tuturnya.
Dengan sudah ditetapkan DCT, maka para caleg sudah boleh menyosialisasikan nomor urutnya. “Tapi mulainya 28 November. Itu jadwal yang diperbolehkan. Jadi sejak 4-27 November belum boleh,” tegasnya.
Terpisah, KPU OKU Timur menetapkan 482 caleg. Hanya berkurang 2 orang dari DCS. Dari 18 parpol, hanya 15 parpol yang mendaftarkan calegnya di KPU. Tiga parpol zonk, tanpa caleg. “Yakni Partai Buruh, PBB, dan Partai Garuda,” jelas Sekretaris KPU OKU Timur, Irto.
Untuk parpol yang minim caleg misalnya PKN. Dari 5 dapil, hanya terdaftar 1 caleg. “Paling minim PKN, disamping 3 yang tanpa caleg sama sekali,” bebernya. Lalu, Partai Umat terdaftar ada 9 caleg, dengan rincian 5 caleg laki-laki dan 4 caleg perempuan.
Di OKI, ada 9 parpol yang kuota calegnya tidak full. Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi mengatakan, untuk jumlah caleg tiap parpol kalau full harusnya 45 orang di 8 dapil yang ada. “Tapi sebagian parpol tidak full, bervariasi sesuai kekuatan parpol masing-masing,” imbuhnya.
Untuk total caleg dalam DCT yang ditetapkan kemarin ada 531 orang, berkurang 3 dari DCS yang ada 534 orang. “Tiga bacaleg itu mengundurkan diri dan tidak diganti dengan yang baru oleh parpolnya. Seperti dari Perindo ada dua caleg dan satu dari parpol lain,” tandasnya.
KPU OKU menetapkan 454 caleg dari empat dapil yang akan bertarung memperebutkan 35 kursi di DPRD. Terdiri dari 272 caleg laki-laki dan 182 caleg perempuan. “Ada 10 caleg yang berganti dari DCS ke DCT,” ujar Ketua KPU OKU Naning Wijaya. Ada juga karena pindah parpol dan mengundurkan diri.
Secara nasional, KPU RI juga telah mengumumkan 9.917 caleg DPR RI dan 668 calon DPD RI. “Dari 9.919 bacaleg dalam DCS setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 caleg. Mereka dari 18 parpol dan tersebar di 84 dapil,” jelas Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Sedangkan total DCT DPD RI ada 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang. Anggota KPU August Mellaz menambahkan, dari 18 parpol yang mengajukan DCT DPR RI, 11 partai mengajukan penuh calegnya dalam DCT, yaitu 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR). Sedangkan 7 partai lain tidak penuh.















