HALOPOS.ID|PALI – Setelah dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai peserta Pemilu 2024, DPD Partai Ummat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD.
“Kami dari Partai Ummat Kabupaten PALI mengumumkan untuk putra putri Kabupaten PALI yang ingin mencalonkan diri menjadi DPRD silahkan daftar,” kata Ketua DPD Partai Ummat PALI, Nurul Fajri, Sabtu (31/12/2022).
Ditambahkan Nurul Fajri, Partai Ummat adalah menekan keadilan dam melawan kezaliman, dirinya terus mengajak millenial untuk mencalonkan diri ke Partai Ummat menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten PALI.
“Untuk Administrasi persyaratan Pencalonan Bacaleg DPRD akan kita bantu, karena Partai Ummat Ummat untuk Rakyat,” ujarnya.
Bernomor urut 24 Partai Ummat siap melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, Partai Ummat akan menjadi Peserta Pemilu 2024.
“Partai Ummat juga sudah ada salah satu putra PALI yang telah mendaftar dan mencalonkan diri menjadi DPRD, yakni Jhoni, Bagi para calon DPRD pengurus Partai Ummat siap bantu untuk berkas peserta calon di Partai Ummat,” terangnya.