PALEMBANG – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2021 mengalami penurunan 0,14 persen di banding tahun 2020 kemarin. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPS Sumsel, Zulkifli dalam keterangan persnya, Kamis (15/7/2021).
Zulkifli menuturkan, jumlah penduduk miskin di Sumsel pada Maret 2021 mencapai 1.113,76 ribu orang atau 12,84 persen dari total penduduk. Dibandingkan dengan kondisi September 2020 jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 5,89 ribu orang dari 1.119,65 orang atau turun 0,14 persen poin dari 12,98 persen.
“Selama enam bulan atau pada kurun waktu September 2020-Maret 2021 terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,14 persen poin yang setara
dengan penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 5,89 ribu orang,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, untuk persentase penduduk miskin di daerah perkotaan September 2020 sebesar 12,52 persen, turun menjadi 12,36 persen pada Maret 2021. Hal yang sama juga terjadi untuk penduduk miskin di pedesaan, pada
September 2020 sebesar 13,25 persen turun menjadi 13,12 persen pada
Maret 2021.
“Garis Kemiskinan Maret 2021 tercatat sebesar Rp457.455,-/kapita/bulan.
Peranan kelompok makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar
dibandingkan peranan kelompok bukan makanan seperti perumahan, sandang,
pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk sumbangan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) Maret 2021 tercatat sebesar 74,45 persen, jumlah tersebut sedikit turun jika dibandingkan kondisi Maret dan September 2020 sebesar 74,49 persen.
“Komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap Garis Kemiskinan di
perkotaan relatif sama dengan di pedesaan, diantaranya adalah beras,
rokok kretek filter, telur ayam ras, cabe merah, daging ayam ras, mie instan,
gula pasir, roti, kue basah, kopi bubuk & kopi instan (sachet), dan bawang
merah. Sedangkan komoditas bukan makanan adalah perumahan, bensin,
listrik, pendidikan, perlengkapan mandi dan kesehatan,” ujarnya.
Tercatat, Maret 2021 rata-rata rumah tangga miskin di Sumsel memiliki 4,76 orang anggota rumah tangga. Artinya, besar Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp2.177.485,8,-/rumah tangga miskin/bulan.
“Pada periode September 2020 – Maret 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan
(P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sama-sama mengalami
penurunan,” terangnya.