HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengajak para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Palembang untuk dapat menjadi mitra pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengetahui hukum, terutama masyarakat yang ada di daerah pelosok.
“Kita semua punya tanggung jawab moril sebagai sarjana hukum turun ke lapangan, bersosialisasi untuk menjadikan masyarakat kita sebagi keluarga-keluarga yang sadar hukum. Penting bagi kita paling tidak masyarakat kita tidak hanya tau haknya tapi tahu juga kewajibannya,” katanya saat menghadiri pelantikan dan pembekalan advokat baru (Peradi) di wilayah Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (20/12/2021).
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini juga sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada 138 advokat Peradi yang telah dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas sebagaimana kode etik sebagai advokat.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya 138 anggota advokat dibawah organisasi Peradi ini akan menambah kepercayaan masyarakat, khususnya Sumsel yang butuh bantuan dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Kota Palembang, Azwar Agus mengatakan, bahwa Peradi bertekad akan menjalankan amanah yang diperintahkan oleh ketua DPN Peradi Pusat sebagai wadah Advokat tunggal.
“Kita bertekad ingin membesarkan Peradi sebagai wadah tunggal advokat, karena sudah jelas juga Peradi adalah organisasi advokat yang dalam hal ini diakui pada tingkat Mahkamah Agung, bagaimana bisa mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal jika kita sendiri masih terkotak-kotak,” ungkap Azwar.
Bahkan, dirinya akan mengambil langkah pembinaan-pembinaan, seperti pemberian pendidikan profesi advokat yang berkelanjutan, serta tetap melakukan pendekatan-pendekatan sesama rekan advokat lainnya.
“Saya berharap kepada anggota Peradi yang baru dilantik tetap belajar menjadi yang terbaik, karena Peradi harus menjadi contoh lain bahwa Peradi mempunyai kemampuan lebih dari advokat lain,” katanya. (**)
Laporan : Zamri
Editor : Hendra P

















