Kabut Asap Pekat Kepung Palembang, DPRD Sumsel Minta Aparat Tak Pandang Bulu Pidana Pembakar Lahan

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kota Palembang kembali dikepung kabut asap pekat pada Kamis (22/10/2026). Asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumsel membuat jarak pandang terbatas dan dikeluhkan warga karena mengganggu kesehatan serta aktivitas harian.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H., angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap korporasi maupun oknum yang sengaja membakar lahan.

“Kami meminta aparat penegak hukum benar-benar mengusut tuntas dan menindak secara pidana pihak perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Ini sudah sangat merugikan masyarakat, dari kesehatan sampai ekonomi,” tegas Chairul.

Menurutnya, praktik pembakaran lahan demi keuntungan sepihak tidak bisa lagi ditoleransi. Negara tidak boleh kalah dan rakyat tidak boleh terus menjadi korban dari bencana asap yang berulang setiap tahun.

Di sisi lain, Chairul juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing isu liar dan berita bohong yang sengaja dihembuskan di tengah situasi kabut asap.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi berita hoax atau isu simpang siur yang memperkeruh suasana. Sikapi dengan tenang, kepala dingin, dan saring dulu informasinya,” imbau politisi senior DPRD Sumsel itu.

Ia pun mengajak semua pihak bersatu mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumsel. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah sinergi untuk membantu Satgas Karhutla di lapangan.

“Yang paling penting sekarang sinergi. Kita dukung penuh langkah Gubernur Sumsel dan tim Satgas Karhutla yang sedang bekerja keras memadamkan titik-titik api agar udara Palembang dan Sumsel kembali bersih dan sehat,” pungkasnya.

Laporan : Adi