Resmi Dilantik, Perbati Sumsel Langsung Gelar Kejuaraan 250 Petinju dari 6 Provinsi di Tengah Kabut Asap

Pelantikan Pengurus Persatuan Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Selatan periode 2026–2030
Pelantikan Pengurus Persatuan Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Selatan periode 2026–2030

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pelantikan Pengurus Persatuan Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Selatan periode 2026–2030 dirangkaikan dengan kejuaraan tinju akbar di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Sabtu (10/10/2026).

Sebanyak 250 petinju dari 6 provinsi ambil bagian, yakni Sumatera Selatan, Maluku, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Banten. Kejuaraan digelar di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla, namun semangat para atlet tetap tinggi.

Wakil Gubernur Sumsel yang hadir memberikan apresiasi. Ia menilai potensi petinju muda Sumsel sangat menjanjikan, salah satunya terlihat dari penampilan petinju cilik berbaju biru yang tekniknya sudah cukup matang.

“Potensi ini harus terus dibina secara berkelanjutan supaya ada petinju Sumsel yang bisa mewakili di tingkat nasional,” ujar Wagub.

Ketua Umum Perbati Sumsel yang baru dilantik, Fajar Febriansyah, mengatakan kejuaraan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pembinaan.

“Perbati berdiri Mei 2025. Kami ingin organisasi ini lebih inklusif dan memasyarakat. Antusiasme luar biasa, makanya kami batasi 250 peserta agar tertib,” kata Fajar.

Menurutnya, kejuaraan menjadi bagian dari sistem kompetisi berjenjang untuk menyiapkan atlet menuju level yang lebih tinggi.

“Kami ingin atlet punya jam terbang dulu sebelum ke kejurnas. Target kami ke depan bisa kirim atlet ke Asian Games bahkan Olimpiade,” tegas Fajar.

Ia juga berharap dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota agar kompetisi tinju bisa digelar rutin di berbagai daerah.

Sementara itu, pelantikan pengurus dibuka langsung Ketua Umum Perbati Pusat, Ray Zulham Farras Nugraha, melalui pesan videotron.

Pengurus Inti Perbati Sumsel 2026-2030:
Ketua Umum: Fajar Febriansyah
Ketua Harian: Ihsan Fajri
Sekretaris: Kuanto
Bendahara: Ferdian T.

Laporan : Rini