HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR-BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta maaf atas ketidakhadiran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Sumsel pada Kamis (13/8/2026) kemarin.
Permintaan maaf Kakanwil ATR-BPN Sumsel melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil BPN Provinsi Sumsel Ahmad Syahabuddin, Jumat (14/8/2026).
Ahmad Syahabuddin menjelaskan, alasan Kakanwil ATR-BPN Provinsi Sumsel berhalangan hadir dalam undangan RDP di Komisi II DPRD Sumsel tersebut karena mengikuti Diklat di Cikeas Kabupaten Bogor.
“Memang Kakanwil tidak bisa hadir karena ada diklat di Cikeas Bogor dari tanggal 11-14 Agustus 2026. Jadi memang beliau ada undangan dari ATR-BPN Pusat untuk melaksanakan diklat di Cikeas Bogor,” kata Ahmad Syahabuddin kepada wartawan.
Ahmad Syahabuddin menambahkan, alasan dirinya juga tidak hadir dalam RDP tersebut lantaran mengikuti pelantikan pengawas. “Saya tidak bisa hadir, karena bertepatan ada pelantikan pengawas untuk di Sumsel ini ada penataan rotasi berjumlah 26 orang, jadi yang hadir itu di bagian PHP,” tambahnya.
Sedangkan untuk permasalah Pansus perkebunan, Ahmad Syahabuddin menuturkan telah menggelar rapat internal bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Banyuasin.
“Terkait dengan pansus perkebunan hari ini juga kita kumpulkan kantah, telah kita bahas dan akan kami laporkan ke Kementrian juga Rapat sudah kita lakukan secara internal tadi pagi di atas antara kantah OI, OKI dan Banyuasin,” tuturnya.
Ahmad Syahabuddin pun berharap kedepan ketika RDP agar bisa mengundang langsung Kantah-kantah ATR-BPN yang bersangkutan
“Sudah saya lihat kemarin undangan itu ditujukan untuk ATR BPN Provinsi, tembusan hanya ke kantah, memang bisa kami telpon tapi kalau bisa mengundang itu ditujukan langsung ke kantah,” harapnya.
Laporan : Adi
















