DPRD Sumsel Desak Evaluasi Total SPMB 2026

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktaviansyah,
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktaviansyah,

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Sumatera Selatan kembali menuai sorotan. Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktaviansyah, mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan siswa baru yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Politisi Partai Kebangkitan (PKB) tersebut meminta Dinas Pendidikan Sumsel bertindak tegas apabila ditemukan oknum yang bermain dalam proses penerimaan peserta didik baru, khususnya di SMA dan SMK negeri.

“SPMB 2026 masih menjadi persoalan. Kami meminta Dinas Pendidikan bertindak tegas apabila ada oknum yang mencoba bermain-main dengan dunia pendidikan. Semua proses harus dievaluasi agar berjalan transparan dan adil,” tegasnya, Selasa (14/7/2026)

Selain dugaan adanya praktik yang mencederai proses penerimaan siswa, Oktaviansyah juga menyoroti masih adanya sekitar 320 anak yang belum tercatat dalam data dapodik.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.

“Anak-anak yang belum terdata di Dapodik harus menjadi perhatian serius. Kita harus mencari solusi agar mereka tetap bisa bersekolah. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan membenahi pendidikan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.

Selain sektor pendidikan, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Lahat itu juga menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya.

Menurutnya, masyarakat mengeluhkan kerusakan ruas jalan yang menghubungkan batas Kota Pagaralam hingga Simpang Tanjung Raya, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Ruas jalan Pendopo menuju Tebing Tinggi juga disebut mengalami kerusakan yang membutuhkan penanganan segera.

Oktaviansyah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, perbaikan kedua ruas jalan tersebut telah masuk dalam anggaran tahun 2026. Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi mempercepat proses pelaksanaan proyek.

“Masyarakat sangat menunggu realisasi pembangunan jalan tersebut. Kami berharap proses pelaksanaannya dapat dipercepat sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah tidak lagi terganggu akibat kondisi jalan yang rusak,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang mengatakan pemerintah provinsi saat ini tengah mempercepat proses tender pembangunan jalan yang telah dianggarkan pada 2026.

“Kami sedang mempercepat peluncuran tender untuk seluruh pekerjaan jalan yang sudah dianggarkan tahun 2026,” ujarnya.

Terkait polemik SPMB, Cik Ujang mengakui banyak laporan yang masuk ke pemerintah provinsi, termasuk dugaan pungutan dalam proses penerimaan siswa baru.

“Dan saya sudah menyampaikan kepada Bapak Gubernur tentang banyak sekali pengaduan SPMB ini, apalagi sudah masuk media dan ada pengaduan soal pungutan-pungutan lain,” pungkasnya.

Laporan : Adi