HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Kabupaten Jember resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Sabtu (27/6/2026).
Pengesahan lima regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis di Kabupaten Jember.
Adapun lima Raperda yang telah melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD meliputi Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Raperda Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Kelima regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tahap persetujuan bersama.
Menurutnya, pengesahan lima Perda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara unsur eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini lima Raperda telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kolaborasi yang telah terbangun dengan baik. Perda ini akan menjadi landasan penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Ia menambahkan, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program prioritas, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, Perda yang lahir dari proses pembahasan bersama DPRD diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Gus Fawait juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya sebuah regulasi, tetapi juga oleh konsistensi seluruh pihak dalam melaksanakan aturan yang telah disepakati bersama.
Karena itu, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga dan diperkuat agar implementasi setiap kebijakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember.
“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan. Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, kami optimistis pembangunan di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin meningkat, iklim investasi semakin berkembang, dan kesejahteraan masyarakat terus mengalami peningkatan,” tegasnya.
Pengesahan lima Perda strategis tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Laporan : Bagus


















