HALOPOS.ID/JEMBER – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bergerak cepat menangani dugaan gangguan pencernaan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari.
Penanganan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (16/7/2026) dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan penyebab insiden sekaligus menjamin keselamatan para penerima manfaat program.
Mewakili Ketua Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari BPOM, Dinas Kesehatan, puskesmas, serta unsur pemerintah daerah langsung diterjunkan setelah menerima laporan adanya siswa yang mengalami gangguan pencernaan.
“Berdasarkan hasil penelusuran sementara, keluhan tidak muncul sesaat setelah makanan dikonsumsi, tetapi baru dirasakan beberapa hari kemudian,” ujarnya.
Laporan dari sejumlah sekolah pada Selasa dan Rabu menyebutkan banyak siswa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar karena mengeluhkan sakit perut. Menindaklanjuti kondisi tersebut, pengelola program segera berkoordinasi dengan KSPPG Jember wilayah timur bersama Muspika setempat untuk melakukan langkah penanganan awal.
Hasil pemeriksaan sementara menemukan sejumlah indikasi yang diduga menjadi penyebab insiden. Salah satunya adalah makanan yang termasuk kategori basah dikonsumsi melewati batas waktu yang dianjurkan.
Menurut Helmi, makanan dalam program MBG seharusnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan. Namun, di lapangan ditemukan sebagian siswa membawa makanan pulang, kemudian memanaskannya kembali dan baru mengonsumsinya pada sore hingga malam hari.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan adanya bahan baku makanan yang disimpan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi. Di sisi lain, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Karangsono diketahui masih dalam proses pengajuan dan belum diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.
Sebagai langkah penanganan, Satgas MBG memastikan seluruh korban memperoleh layanan kesehatan secara optimal. Tercatat sekitar 27 anak, mayoritas siswa taman kanak-kanak dan madrasah ibtidaiyah, menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta sejumlah klinik swasta.
Sesuai arahan Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah sehingga keluarga tidak dibebani biaya perawatan.
Tidak hanya fokus pada penanganan medis, Satgas MBG juga mengambil langkah pencegahan dengan menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono. Penghentian ini dilakukan hingga hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan selesai dan pengelola memenuhi seluruh standar keamanan pangan, memperbaiki sistem higienitas, serta melengkapi perizinan yang masih berproses.
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap memenuhi standar keamanan pangan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Laporan : Bagus
















