Kisah Nek Sania, Buruh Cuci Asal Serdang Bedagai yang Berangkat Haji dengan Berutang

Kisah Nek Sania, Buruh Cuci Asal Serdang Bedagai yang Berangkat Haji dengan Berutang
Kisah Nek Sania, Buruh Cuci Asal Serdang Bedagai yang Berangkat Haji dengan Berutang

HALOPOS.ID|SERDANG BERBAGAI – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap kisah haru seorang jemaah haji lansia asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 meski harus menanggung utang demi mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.

Jemaah tersebut bernama Nek Sania (72), seorang buruh cuci yang sehari-hari tinggal bersama anaknya di Serdang Bedagai. Kisah perjuangannya terungkap saat Dahnil Anzar Simanjuntak berkunjung langsung ke kediamannya usai pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Dahnil, Nek Sania telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji sejak 2014 menggunakan dana bantuan dari anak-anaknya. Setelah menunggu selama lebih dari satu dekade, panggilan untuk berangkat haji akhirnya datang pada tahun 2026.

Namun, keterbatasan ekonomi membuat Nek Sania harus mencari tambahan biaya dengan meminjam uang dari sejumlah pihak agar dapat memenuhi kebutuhan keberangkatan ke Tanah Suci.

“Beliau adalah seorang janda dan bekerja sebagai buruh cuci. Ketika kesempatan berangkat haji datang tahun ini, beliau harus berutang ke beberapa pihak agar tetap bisa menunaikan ibadah haji,” ujar Dahnil.

Fenomena Jemaah Haji Berutang Masih Ditemukan

Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan cukup banyak jemaah dengan kondisi serupa. Mereka berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki tekad kuat untuk menyempurnakan rukun Islam kelima meskipun harus menghadapi keterbatasan finansial.

Menurutnya, secara syariat Islam, kewajiban haji hanya berlaku bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan ekonomi. Namun di Indonesia, ibadah haji juga memiliki makna spiritual yang sangat mendalam bagi sebagian masyarakat.

“Bagi mereka, haji adalah puncak perjalanan spiritual. Ada dorongan keimanan yang sangat kuat sehingga mereka berusaha memampukan diri untuk berangkat, meskipun kondisi ekonomi sebenarnya sangat terbatas,” jelasnya.

Ia menilai fenomena tersebut menjadi bagian dari karakter religius masyarakat Indonesia yang memandang ibadah haji bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga bentuk kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Pemerintah Data Jemaah Kurang Mampu untuk Ringankan Beban Utang

Sebagai tindak lanjut, Dahnil menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan pendataan terhadap jemaah haji yang memiliki beban ekonomi berat, termasuk mereka yang masih memiliki utang setelah kembali dari Tanah Suci.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan dan meringankan beban para jemaah kurang mampu.

“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, kami mendata jemaah-jemaah seperti Nek Sania agar bebannya bisa diringankan dan utang yang masih dimiliki dapat dibantu penyelesaiannya,” kata Dahnil.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan kepada jemaah haji dari kelompok ekonomi lemah yang telah berjuang keras untuk menunaikan ibadah haji, sekaligus memastikan mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih tenang setelah pulang dari Tanah Suci.