HALOPOS.ID|PALEMBANG – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan, M. Nasir, menyoroti persoalan dana bagi hasil (DBH) yang hingga kini disebut masih menjadi beban keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Nasir mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah mencatat adanya kewajiban Pemprov Sumsel kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum terselesaikan. Di sisi lain, ia menilai pemerintah pusat juga masih memiliki kekurangan penyaluran dana ke Sumsel yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Hal itu disampaikan Nasir saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
“Mereka menuntut kita melunasi kewajiban ke kabupaten/kota. Sementara pemerintah pusat masih kurang menyalurkan dana ke Sumsel sebesar Rp1,2 triliun. Pertanyaannya, mengapa tidak boleh dimasukkan ke APBD 2026? Di mana letak keadilannya?” tegas Nasir.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya soal administrasi keuangan, tetapi sudah berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan.
Nasir juga menekankan bahwa Sumsel merupakan daerah penghasil sumber daya alam besar nasional, mulai dari migas, batu bara, perkebunan, hingga hutan tanaman industri. Menurutnya, aktivitas ekonomi dari sektor tersebut menghasilkan perputaran uang yang sangat besar.
“Perputaran ekonomi Sumsel dari sektor-sektor itu mencapai sekitar Rp300 triliun. Karena itu kita perlu mempertanyakan keadilan pemerintah pusat terhadap Sumsel,” ujarnya.
Ia meminta Gubernur Sumsel bersama jajaran pemerintah daerah untuk serius memperjuangkan hak keuangan daerah agar tidak menghambat pembangunan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam menyatakan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi.
“Nanti kita bahas, masing-masing fraksi akan menindaklanjuti laporan gubernur dan interupsi Pak Nasir. Banyak itu kurang bayar dan penundaan transfer ke daerah, nanti dibahas sesuai mekanisme,” katanya.
Laporan : Adi


















