Komisi III DPRD Sumsel pelajari strategi PAD dan Pengelolaan Fiskal di DPRD DIY

HALOPOS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka memperoleh informasi dan sharing terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah penurunan transfer pusat dan kebijakan efisiensi anggaran.Kamis (21/5/2026).

Dalam diskusi bersama DPRD DIY yang juga dihadiri DPRD DKI Jakarta, dibahas berbagai tantangan fiskal daerah, termasuk dampak kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyebabkan berkurangnya penerimaan pemerintah provinsi karena sebagian pendapatan langsung dibagikan ke kabupaten/kota.

DPRD DIY menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya alam membuat daerah lebih bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, jasa, dan pariwisata sebagai sumber utama PAD.

Komisi III DPRD Sumsel juga menyampaikan upaya optimalisasi PAD yang tengah dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Dari hasil pendalaman, ditemukan potensi PAD baru yang cukup besar, antara lain dari pajak alat berat, pajak air permukaan, retribusi daerah, dan sektor perusahaan berskala besar.

Selain itu, Komisi III juga mengungkap adanya potensi kebocoran pajak daerah, khususnya pada sektor alat berat dan pajak air permukaan. Oleh karena itu, pengawasan lapangan, sinkronisasi data, serta koordinasi antar perangkat daerah dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan PAD daerah.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menilai bahwa optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada peningkatan tarif pajak, tetapi juga memerlukan inovasi kebijakan, penguatan pengawasan, optimalisasi aset daerah, serta pemetaan potensi pendapatan secara lebih detail dan berbasis data lapangan.

Hasil kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penguatan kebijakan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kapasitas fiskal Provinsi Sumatera Selatan ke depan.