Ikut RDP Komisi II DPR RI, DPRD Sumsel Ungkap Sikap Tegas Komisi II Rekomandasi Cabut Izin HGU Sejumlah Perusahaan Perkebunan

Anggota DPRD Sumsel Ande Pramanja bersama Tim saat menghadiri RDP bersama di Komisi II DPR RI
Anggota DPRD Sumsel Ande Pramanja bersama Tim saat menghadiri RDP bersama di Komisi II DPR RI

HALOPOS.ID|JAKARTA – Persoalan perkebunan di Sumatera Selatan kini mendapat sorotan serius dari Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, anggota DPR RI menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai mengabaikan hak masyarakat dan aturan perkebunan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumsel, Ade Pramanja, usai mengikuti RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban plasma perusahaan perkebunan di Sumsel.

“Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN mencabut HGU sejumlah perusahaan besar di Sumsel, yakni PT Melania Indonesia, PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli, dan PT Laju Perdana Indah,” kata Ade Pramanja, Kamis (21/05/2026).

Tak hanya pencabutan HGU, Komisi II DPR RI juga meminta perpanjangan izin perusahaan ditolak dan lahan eks HGU dialihkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan masyarakat.

“Anggota DPR RI tidak main-main menyikapi persoalan perkebunan ini. Negara harus hadir dan berpihak kepada masyarakat, didepan kami dari Pansus Perkebunan dan DPRD Sumsel dapil Banyuasin,” imbuh Politisi Nasdem Sumsel itu.

Masih disampaikan Ade Pramanja selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta pembekuan izin operasional PT Sampoerna Agro Tbk dan perusahaan perkebunan lainnya yang terbukti tidak menjalankan kewajiban plasma 20 persen.

Pembekuan izin diminta berlaku hingga seluruh kewajiban dipenuhi secara nyata di lapangan dan sesuai administrasi.

Ade menilai langkah tegas DPR RI menjadi sinyal kuat bahwa persoalan agraria dan hak masyarakat tidak lagi bisa diabaikan oleh perusahaan perkebunan.

“Kalau perusahaan melanggar aturan dan merugikan masyarakat, tentu harus ada tindakan tegas. Ini bentuk keberpihakan terhadap rakyat,” tegasnya. (ADV)