HALOPOS.ID|PALEMBANG – Bupati Muba H M Toha Tohet SH menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan Nasional yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dalam upaya memperkuat komitmen nasional terhadap kemandirian fiskal di tingkat daerah, di Ballroom Hotel Aston Palembang pada Selasa (19/05/2026).
Forum strategis ini memfokuskan pembahasan pada pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen investasi publik dan alternatif pembiayaan yang inovatif guna mempercepat pencapaian tujuan konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum.
Kehadiran Bupati Muba turut di dampingi ,Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Dr Mursalin SE MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah H Riki Junaidi AP MSi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daud Amri SH, Plt Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Noor Yosepth Zaath, dan Kabag Prokopim M. Agung Perdana SSTP MSi.
Sarasehan tersebut juga dihari jajaran Forkopimda Provinsi, para kepala daerah, serta jajaran pimpinan DPRD se-Sumatera Selatan.
Kehadiran Bupati Muba H.M. Toha Tohet dalam forum ini menjadi bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Muba dalam memperluas wawasan terkait obligasi daerah.
“Kita menyambut positif instrumen ini sebagai alternatif pembiayaan di luar dana transfer pusat demi mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan memajukan kesejahteraan umum di Muba,” ujar Bupati Toha disele acara.
Keikutsertaan aktif jajaran kepala daerah seperti Bupati Muba diharapkan dapat mempercepat kesiapan daerah dalam mengadopsi regulasi pembiayaan kreatif ini ketika nantinya resmi disahkan.
Sementar itu Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Marcus Mekeng dalam sambutannya, menekankan bahwa momentum penguatan regulasi obligasi daerah sangat krusial dilakukan saat ini karena banyak daerah yang mengalami keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD). Guna memastikan pembangunan dan kemajuan di daerah tidak terhenti, penerbitan obligasi daerah dinilai menjadi langkah terobosan yang tepat.
“Saat ini, MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar tengah menggodok naskah akademik yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang untuk diserahkan kepada pemerintah, dengan harapan regulasi ini dapat segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) A Fatoni, memaparkan data riil yang menunjukkan mayoritas postur fiskal kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang lemah. Tercatat dari seluruh daerah di Indonesia, sebanyak 467 daerah berada pada posisi fiskal lemah, yang menuntut adanya langkah inovatif melalui creative financing. Pihaknya menjelaskan bahwa obligasi daerah memberikan fleksibilitas tinggi bagi pemerintah daerah, seperti pembayaran pokok yang tidak harus diangsur melainkan dapat dilakukan saat jatuh tempo, serta hasil penerbitannya yang dapat digunakan untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur sekaligus.
Langkah taktis MPR RI ini disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang menyatakan bahwa wacana obligasi daerah memberikan titik cerah dan pencerahan yang nyata bagi masa depan pembangunan daerah.
.Keterbatasan anggaran diakui sering kali menjadi kendala bagi para kepala daerah dalam merealisasikan target yang telah disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebagai bentuk dukungan penuh, Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya untuk ditunjuk dan dijadikan sebagai role model atau proyek percontohan nasional dalam implementasi kebijakan obligasi daerah ke depan.
Laporan : Agus Edy






















