KPK Amankan Bupati Muara Enim Dugaan Tindak Pidana Korupsi

KPK Amankan Bupati Muara Enim Dugaan Tindak Pidana Korupsi
KPK Amankan Bupati Muara Enim Dugaan Tindak Pidana Korupsi

HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026).

Langkah tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya delapan ruangan menjadi sasaran penyegelan tim penyidik KPK. Sejumlah ruangan yang disegel merupakan unit yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap lima ruangan, yakni ruang Sekretaris Dinas, Bidang Perencanaan, Bidang Keuangan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Penyegelan sejumlah ruangan tersebut memunculkan dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri alur pengadaan smartboard, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, proses pengadaan, hingga pertanggungjawaban keuangan proyek yang menggunakan dana pemerintah.

Sementara itu, tim penyidik lainnya bergerak ke sejumlah lokasi berbeda dan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Muara Enim, ruang kerja Asisten II Setda Muara Enim, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim, serta rumah dinas bupati.

Sebelumnya, pada pagi hari, Bupati Muara Enim H. Edison memimpin apel bulanan sekaligus membuka kegiatan Kick-Off Rumpun Hijau (Ruang Masyarakat dan Perempuan Hidupkan Inisiatif Hijau). Namun sekitar pukul 12.00 WIB, suasana pemerintahan mendadak menjadi sorotan setelah tim penyidik KPK dikabarkan tiba dan terbagi dalam dua kelompok untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.

Beredar pula informasi bahwa pada malam sebelum operasi penyegelan dilakukan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim Rusdi Khairulah yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berinisial AN, telah lebih dahulu diamankan oleh penyidik KPK.

Tidak hanya itu, muncul informasi bahwa Bupati Muara Enim H. Edison, SH., M.Hum., turut diamankan dan dibawa ke Palembang sebelum diberangkatkan ke Jakarta. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

Dalam kegiatan penyidikan tersebut, tim KPK terlihat menggunakan beberapa kendaraan operasional dan mendapat pengawalan dari personel Polres Muara Enim selama proses berlangsung.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, tim penyidik KPK belum bersedia memberikan penjelasan rinci terkait perkara yang sedang ditangani.

“Maaf mas, nanti ada bidangnya yang memberikan keterangan,” ujar salah seorang anggota tim penyidik KPK singkat.

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang disebut diamankan maupun nilai anggaran pengadaan smartboard yang diduga menjadi objek penyelidikan.

Meski demikian, penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perencanaan, keuangan, dan sarana prasarana semakin menguatkan dugaan bahwa proyek pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim menjadi fokus utama penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

Laporan : Edward Pusra