Bupati Askolani Ikuti Pembahasan Kewajiban Daerah sebagai Solusi Pembiayaan Pembangunan

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani didampingi Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Aston Palembang Hotel & Conference Center, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah, anggota DPR RI, perwakilan kementerian, OJK, perbankan, serta pelaku pasar modal. Sarasehan nasional ini membahas peluang obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia.

Kehadiran Bupati Banyuasin dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus mengikuti perkembangan skema pembiayaan daerah yang inovatif guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru menyampaikan bahwa obligasi daerah dapat menjadi solusi pembiayaan pembangunan di tengah fiskal daerah.

“Ketika RPJMD sudah kita sepakati sebagai janji kampanye setiap kepala daerah terpilih, tentu rakyat menunggu realisasinya. Kenyataannya, kemampuan pembiayaan daerah masih sangat terbatas. Karena itu, obligasi daerah menjadi salah satu alternatif yang dapat kita pelajari secara serius,” ujar Herman Deru.

Selain itu, Herman Deru menyatakan kesiapan Sumatera Selatan untuk menjadi daerah percontohan kebijakan obligasi daerah di Indonesia. “Kalau boleh, Sumsel ini dijadikan model terlebih dahulu untuk mengikuti Arahan dan pengembangan obligasi daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Marcus Mekeng menjelaskan bahwa obligasi daerah telah lama diterapkan di berbagai negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan udara dan transportasi.

“Kalau tidak ada terobosan, daerah akan terus melakukannya. Dengan obligasi daerah, pembangunan rumah sakit dan fasilitas publik bisa dilakukan sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar daerah maupun luar negeri,” kata Melchias.

Dalam forum tersebut, para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, dan praktisi pasar modal memaparkan regulasi, manfaat, serta tantangan penerbitan obligasi daerah di Indonesia.

Materi seminar menyoroti bahwa obligasi daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pendapatan asli daerah, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta membuka peluang investasi publik bagi masyarakat.