EKOBIS  

OJK Sumsel Perkuat Akses Layanan Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

OJK Sumsel Perkuat Akses Layanan Keuangan bagi Penyandang Disabilitas
OJK Sumsel Perkuat Akses Layanan Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong layanan perbankan yang lebih mudah diakses dan setara bagi penyandang disabilitas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui percepatan implementasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA), serta kolaborasi aktif dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapan layanan ramah disabilitas di seluruh jaringan kantor dan kanal layanan keuangan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel) menggelar diseminasi layanan kantor cabang perbankan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas di Kantor Cabang Jakabaring, Palembang, Rabu (22/04).

Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak akses terhadap layanan keuangan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat sumber daya manusia yang inklusif.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menegaskan pentingnya peran industri jasa keuangan dalam mewujudkan layanan inklusif.

“Melalui diseminasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat memperoleh informasi yang lebih luas mengenai akses layanan keuangan serta mendorong PUJK untuk terus meningkatkan kesiapan layanan yang inklusif,” ujar Tito.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyatakan bahwa penguatan akses keuangan bagi kelompok disabilitas merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan.

“Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus mendukung penguatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas,” kata Edward.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPD Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan komitmen perbankan daerah dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga inklusif.

“Sebagai bank daerah, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan perbankan secara adil, aman, dan bermartabat. Hal ini dilakukan melalui penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, peningkatan standar pelayanan, penguatan kapasitas SDM, serta pengembangan layanan berbasis teknologi yang inklusif,” jelas Riera.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperlihatkan praktik layanan perbankan aksesibel melalui simulasi customer journey, mulai dari kedatangan nasabah hingga proses transaksi. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan pengalaman langsung dari nasabah penyandang disabilitas sebagai bagian dari evaluasi layanan.

Mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan Pedoman SETARA, OJK mendorong seluruh PUJK untuk menyediakan layanan aksesibel, termasuk fasilitas fisik ramah disabilitas, layanan operasional inklusif, akses ATM, alternatif persetujuan dokumen, serta layanan pendampingan bagi nasabah disabilitas.

Di sisi lain, pengembangan layanan keuangan digital yang inklusif juga terus didorong guna memperluas jangkauan akses keuangan secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, OJK berharap pemberdayaan penyandang disabilitas dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi dan partisipasi aktif dalam pembangunan

Laporan : Andri