HALOPOS.ID|OGANILIR – Wakil Bupati Ogan Ilir (OI), H. Ardani, bersama unsur Forkopimda dan kepala Perangkat daerah lanjutan Rapat Paripurna XXX Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (14/04/2026) di ruang Rapat Paripurna DPRD OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjungsenai, Indralaya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Syafe’i, serta diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten OI.
Dengan agenda yang dibahas merupakan pembicaraan tingkat pertama terkait penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati OI atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempataan tersebut, Pemkab Ogan Ilir memaparkan tanggapan serta Klarifikasi atas berbagai masukan, saran, dan catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD.
Menurut Wabup Ardani, hal ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
“Melalui rapat Paripurna ini, diharapkan agar terbangun kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan LKPJ, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir pada masa mendatang,” tandanya. (ADV/MUS)



















